PALEMBANG | BBCOM | Dua saudara kandung di kawasan Tegal Binangun Palembang, Sumatera Selatan, terlibat keributan hingga mengakibatkan salah satu di antaranya meninggal dunia. Adalah Muhammad Nur Badaruddin yang tewas di tangan adiknya, Muhammad Fauzi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pembunuhan ini mulanya dipicu masalah penebangan pohon kelapa. Setelah dikembangkan, pembunuhan ini tak hanya disebabkan masalah itu saja, melainkan ada faktor lain.
Pembuhunan yang dilakukan Fauzi, warga Jalan Tegal Binangun Lorong Pipa 1 Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang, juga disebabkan adanya masalah sengketa lahan.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Senin kemarin (20/9/2021), sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Tegal Binangun Lorong Pipa 2, Kecamatan Plaju Palembang, tepatnya di rumah korban.
Berawal saat pelaku pulang usai melihat tanahnya yang hendak dibeli seseorang. Lalu sesampai di rumah, ia pun mendengar cerita dari anaknya bahwa pohon kelapa yang ia tanam di lahannya ditebang sang kakak.
Mendengar kabar tersebut, membuat Fauzi pun langsung emosi. Lalu dengan membawa pisau jenis bayonet yang diselipkan di pinggang, ia pun mendatangi korban. Saat itu terjadi cek-cok mulut antara adik dan kakak ini. Emosi yang tak tertahan membuat Fauzi terus menekan saudara kandungnya tersebut, dengan kata-kata kasar.
“Ini tanah saya, kenapa pohon kelapa yang sudah lama saya tanam ini dari masih kecil malah tebang,” kata Fauzi, menirukan perkataannya kepada Badaruddin.
Tak terima mendengar perkataan adiknya, Badaruddin tersulut emosi membuat situasi semakin memanas. Berawal dengan korban melempar sebuah kursi ke arah pelaku. Lalu dibalas pelaku dengan melempar kursi itu kembali ke arah korban, hingga mengenai tubuhnya.
Sama-sama panik, kemudian pelaku mengambil sebatang bambu untuk memukul tubuh korban sambil mengarah ke dada korban. Diduga mengenai dada dan pahanya, saat itu korban terjatuh dan langsung pingsan.
Warga yang melihat dan hendak menolong diusir Fauzi. Hanya istri korban, Romlah yang melerai. Setelah sempat ditinggal pelaku, dengan posisi korban terbaring selama 30 menit, korban pun saat hendak dibangunkan ternyata sudah meninggal dunia.
Sedangkan petugas Unit Reskrim Polsek Plaju, mendapati adanya peristiwa ini langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung menangkap pelaku tak jauh dari TKP.
“Benar adanya kejadian ini, pelaku kita tangkap berselang satu jam usai kejadian. Saat kita tangkap tak jauh dari sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahab dan Katim Opsnal Buser Aipda Bambang, saat menggelar perkara di Polsek Plaju,Selasa (21/9/2021).
Lanjut Novel, untuk motif dari peristiwa ini, pelaku dan korban yang masih berstatus kakak adik ini, ribut dipicu sengketa tanah soal sang kakak menebang pokok kelapa milik pelaku di lahan tanahnya.
“Oleh hal ini pelakupun marah dan mendatangi korban. Terjadi cekcok mulut dan berujung pemukulan tersebut, yang membuat korban jatuh pingsan dan meninggal dunia,” tegas Novel.
Selain mengamankan pelaku Fauzi, lanjut Novel, anggotanya pun mengamankan barang bukti berupa sebatang bambu, dan sebilah pisau jenis bayonet.
“Atas ulahnya pelaku akan kita jerat dengan pasal penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan dengan ancaman kurungan penjara di atas lim tahun penjara,” tuturnya.
Tersangka Fauzi mengakui perbuatan dan menyesal. “Saya menyesel. Tidak ada niat saya mau bunuh Kakak. Saat itu saya pulang ke rumah, terus anak cerita bahwa pohon kelapa yang ditanam ditebang. Terus saya datangi, terjadi cekcok mulut,” jelasnya.
Lanjut Fauzi, setelah di empar dengan sebuah kursi, dirinya sempat mengambil sebatang bambu. “Saya sempat hendak memukul korban dengan bambu, namun di tangisnya. Kemudian saya unuskan bambu itu ke arah paha dan dada korban. Korban terjatuh pingsan, terus saya tinggalkan. Tidak tahunya kakak saya meninggal,” jelasnya. (hms/dbs)