MUARA ENIM | BBCOM | Kegiatan Yustisi gabungan bersama unsur Tripika Kecamatan Gelumbang dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Gelumbang. Kegiatan Yustisi Gabungan tersebut berlangsung di Jalan umum Kel. Gelumbang wilayah Hukum Polsek Gelumbang. Sabtu (06/03/2021), Pukul 09.00 Wib. Pagi
Kegiatan di Pimpin langsung Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar, SIK, SH, MH bersama dengan 7 anggota Polsek Gelumbang, dan ikut serta dalam kegiatan tersebut Serma Prayoga Serda Ade Kurniawan dari Koramil Gelumbang dan Personil Pol PP Kecamatan Gelumbang Mardiansyah dan Muhammad Dion.
Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar menjelaskan giat yustisi gabungan ini melaksanakan Patroli Dialogis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi berupa teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker Serta menerapkan Psycal distancing /menjaga jarak minimal 2 Meter agar terhindar dari penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ).
Kemudian memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 ( Lima puluh ) Lembar dan memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, tambahnya
dan juga Membagikan 10 ( sepuluh ) Buah Hand Sanitizer kepada warga agar selalu di pakai setelah beraktivitas sehingga terhindar dari penularan virus corona /Covid 19, serta Menyiapkan fasilitas tempat mencuci tangan dan sabun cair sebanyak: 1 Buah, jelasnya
Patroli Dialogis ungkap Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar setelah pelaksaan giat yustisi, personil menggunakan Protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak serta selalu memakai Hand sanitizer. (hms/rg)