Hukrim  

Diduga Mencuri Besi Ulir Jalan Tol, 3 Orang Pria Ini Diamankan Polsek Lembak Muara Enim

MUARA ENIM | BBCOM | Unit Reskrim Polsek Lembak berhasil mengamankan 3 orang laki laki pelaku pencurian dengan pemberatan besi ulil pembutan jalan tol milik PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI). Selasa (28/12/2021)

Pelaku berinisial MN (30) warga Desa Kemang Kec Lembak Kab Muara Enim yang sehari hari bekerja sebagai petani nekat melakukan pencurian besi ulir pembutan jalan tol milik PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) bersama dengan dua rekannya yaitu AP (30) dan RS (30) warga Desa Sialingan kec Belida darat Kab Muara Enim.

Kejadian bermula pada hari minggu Tgl 28 Nopember 2021 jam 04.29 Wib, dimana saat itu saksi bersama dengan anggota BKO Brimob sedang melaksanakan giat rutin patroli, kemudian saksi mendapatkan laporan bahwa di lokasi stok material besi di STA 46 desa Tanjung Tiga Kec. Belida Darat Kab. Muara Enim. Ada beberapa orang yang sedang melakukan pencurian besi.

Kemudian saksi langsung melakukan pengejaran dan pembubaran terhadap pelaku pencurian, yang membuat para pelaku langsung lari, saat itu ditempat kejadian di temukan 1 unit Mobil truk warna kuning No. Polisi BG-87XX-RG yang berisikan besi ulir dengan ukuran diameter 16,19,22,32, yg sudah dipotong potong 1 s/d 4 mater diduga mobil tersebut milik pelaku.

Atas kejadain tersebut saksi langsung melaporkan kejadain ke Polsek Lembak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Mendapatkan laporan adanya pencurian besi ulir pembutan jalan tol milik PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo SH MH langsung memerintahakan kanit reskrim Polsek Lembak Aipda Heri Defriansyah SH beserta Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan dan juga menerima keterangan dari para saksi dilapangan, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Pelaku merupakan warga desa Kemang Kec Lembak dan Desa Sialingan Kec. Belida Darat.

Setelah Mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada hari Senin tgl 28/12/2021 jam 03:00 tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Muhamad Nasir alias Mamat yang sedang berada di Desa Kemang.

Kemudian dari pelaku MN tim berhasil mendapatkan informasi bahwa dia melakukan pencurian tidak sendirian melainkan bersama dengan 2 rekannya yaitu AP dan RS. Kemudian tim langsung melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan AP dan RS di pondok wilayah desa lubuk enau kec lembak.

Pada saat dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan mereka telah melakukan pencurian besi Ulir milik PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI). Setelah itu ketiga pelaku langsung dibawah ke Polsek Lembak guna pemeriksaan lebh lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek lembak AKP Sigit Widodo SH MH mengatakan hari ini kita berhasil mengamanakn 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan besi ulir pembuatan jalan tol milik PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).

Ada pun barang bukti yang berhasil diamanakan yaitu 399 batang besi ulir ukuran 16,19,22,32 dengan panjang 1 s/d 4 meter, 1 unit mobil truk warna kuning No.Polisi BG-87XX-RG dan 2 buah gergaji besi.

Saat ini ketiga pelaku telah kita amankan di Polsek Lembak guna pemeriksaan lebih lanjut, dan Ketiga Pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian engan pembertan dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. tuturnya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *