Hukrim  

Diduga Curi Buah Kelapa Sawit, Seorang Petani Diamankan Polsek Gunung Megang

MUARA ENIM | BBCOM | Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi Divisi III kebun Enau PT. SURYA BUMI AGRO LANGGENG didesa Padang Bindu. Rabu (23/02/2022)

Pelaku atas nama Dedi K (36) warga Kec. Benakat diamankan karna diduga melakukan pencurian dengan kekerasan buah kelapa sawit bersama dengan 2 rekannya yaitu L (25) warga Desa Pagar dewa Kec.Benakat dan U (25) warga Desa Gunung Megang dalam kec. Gunung Megang yang saat ini masih DPO.

Kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022 sekira jam 18.25 Wib, dimana saat itu dua orang security PT Surya Bumi Agro Langgeng sedang melakukan patroli di Divisi III kebun Enau didesa Padang Bindu Kec.Benakat.

Tiba tiba melihat tiga orang sedang mencuri buah sawit yang sudah terkumpul di tempat meletakkan buah sawit yang selesai dipanen di areal perkebunan sawit PT Surya Bumi Agro Langgeng, selanjutnya 2 security langsung mengamankan dua orang pelaku yaitu L dan U yang pada saat itu sedang mengambil buah kelapa sawit.

Namun saat mengamankan kedua pelaku, tiba tiba satu orang pelaku yaitu Dedi langsung menodongkan Senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek kearah muka kedua security tersebut. Kedua nya dengan sepontan langsung berlari dari tempat kejadin dan masuk kedalam hutan karna ketakutan.

Kemudian keduanya langsung melaporkan kejadain kepada PT Surya Bumi Agro Langgeng , kemudian PT Surya Bumi Agro Langgeng melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Megang.

Mendapatkan Laporan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi Divisi III kebun Enau PT.SURYA BUMI AGRO LANGGENG didesa Padang Bindu, Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH langsung memerintahakan Tim Trabazz yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ely Suyono untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Tim Trabazz berhasil mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku yaitu Dedi K, pelaku dedi sedang berada di Pondok kebun sawitnya di Muara Peninggiran desa Padang bindu kec.benakat.

Tim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku Dedi, Setelah sampai di Pondok kebun sawit milik pelaku di Muara Peninggiran desa Padang bindu kec.benakat sekira pukul 07.00 Wib tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Dedi.

Didalam  Pondok kebun sawit milik pelaku tim mendapati satu Pucuk Senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang beserta bubuk mesiu dan butiran amunisi dari timah, selanjunya pelaku langsung dibawah Kepolsek Gunung Megang Guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH mengatakan kita berhasil mengamankan satu dari tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan buah kelapa sawit yang terjadi di Divisi III kebun Enau PT.SURYA BUMI AGRO LANGGENG didesa Padang Bindu.

Selain mengamankan pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 Tandan Buah Kelapa Sawit dan 1 Pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek. sambungnya

Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Gunung Megang, dan dua rekannya yang saat ini Masih Buron akan terus kita lakukan pengejaran. Tuturnya. (hms/dbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *