Lagadar | Kabupaten Bandung | BBCOM Dialog kebangsaan dan kerukunan dalam modernisasi kehidupan beragama untuk Jawa Barat Juara untuk ciptakan desa sadar hukum, yang dilaksanakan di Aula Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, yang dihadiri oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kabupaten Bandung, Kasubag. KUB, Hanidar Yasmin, Camat Margaasih Drs. Asep Ruswandi M. Si, Sekretaris Camat Margaasih A. Hasanudin S. Sos, Kepala Desa Lagadar Ujang Saefudin, para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam wawancaranya, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, melalui Kasubag KUB, Hanidar Yasmin mengatakan, banyak potensi – potensi yang bisa memecah belah umat beragama, mulai dari informasi, pembicaraan, alat komunikasi yang masuk tanpa ada saringan/kejelasan yang tidak akurat, padahal itu hanya isu saja, dalam hal ini tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat harus jeli dan buktikan kebenaran informasi tersebut, oleh karena itu mari kita bersama- sama belajar lebih dewasa dan bijaksana dan jangan terpengaruh oleh isu ysng tidak bertanggung jawab, patuhi aturan yang ada, tanyakan pada pihak terkait, mulai dari Pemerintah Desa, Muspika bila perlu langsung ke Pemerintahan Pusat.
Hal yang sama dikatakan oleh Camat Margaasih Drs. Asep Ruswandi mengatakan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat harus jeli dan pintar dalam menerima informasi, tanyakan pada orang yang lebih tahu, (Pemeritahan yang ada) seleksi informasinya dan tanyakan kejelasannya, jangan mau diadu domba, dipecah belah, yang bisa menimbulkan perpecahan sebab kita harus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu Kepala Desa Lagadar Ujang Saefudin mengatakan, ucapan terimakasih pada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Camat Margaasih yang telah memberikan masukan, informasi dan himbauan dan binaan pada Pemerintahan desa, khususnya pada tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat sehingga mereka tidak terbujuk oleh bujuk rayuan, berita hoak yang tidak bertanggung jawab, kalau sudah paham dan mengerti InsaAlloh masyarakat tidak akan mau diadu domba dan dipecah belah, sebab persatuan dan kesatuan merupakan hal yang sangat pokok dan wajib dipertahankan. (*R)