Deputi IV BKSDM dan IPTEK Budaya, Pantau Sungai Citarum Wilayah Sektor 7.

Sukamukti | Kab.Bandung-BBCOM | Kedatangan Deputi IV bidang koordinasi SDM,  IPTEK dan budaya komenko maritim DR. Ir. Safri Burhanudin, DEA,  yang di dampingi oleh Aster kolonel Arah Hasto, Ketua Harian Citarum harum mayjen TNI (purn)  Dedi Kusnadi Thamim,  Dansektor 7 kolonel kaveleri purwadi koramil 0909/pemungpeuk kapten infantri siswanto pada rabu 8/1/2020.

Deputi IV Dr. Ir. safri burhanudin sangat mengafresiasi setiap kinerja kodam III siliwangi dan masyarakat yang sudah melaksanakan program citarum harum,  sehingga nampak perubahan yang sangat signipikan keadaan sungai citarum yang mulai ada perubahan menuju sungai citarum bersih dan kedepan akan terasa manfaatnya bagi publik dan warga sekitar sungai citarum.

Menurut Deputi IV Dr. Ir safri burhanudin, wilayah sektor 7 yang terdapat mesin pendekteksi air ini sangat membantu wilayah mana yang volume airnya terkena polusi,  apa wilayah hulu atau wilayah hilir. Selanjutnya program citarum harum yang selama ini di laksanakan ternyata yang ikut andil bukan hanya TNI dan masyarakat saja,  melainkan pihak Universitas pun ikut terjun dalam laksanakan program citrum harum.

” saya berharap program citarum harum bisa terealisasi sepenuhnya di tahun 2024 dan selanjutnya secara penuh di kelola oleh pihak pemerintah daerah,  kalau saat ini pihak pemerintah pusat akan terus membantu dan memantau pelaksanaan program citarum harum”.

Keberhasilan pelaksanaan program citarum harum yang nampak perubahannya secara signipikan,  ini akan menjadi vionir bagi sungai lain yang ada di indonesia dalam mengikuti pelestarian dan menjaga sungai.

Lanjut Dr. Ir Safri burhanudin,  bahwa saat ini pemerintah pusat sudah menargetkan 15 sungai di indonesia yang memerlukan perhatian dan program, seperti program citarum harum yang sudah terlihat perubahannya secara maksimal.

“Masyarakat di himbau, untuk merubah kebiasaan yang negatif dalam membuang sampah sembarangan dan sekarang sudah di siapkan TPS sementara di setiap wilayah guna meminimalisir pencemaran sungai citarum. Dan himbauan tegas para pelaku usaha yang membuang air limbah secara ilegal ini akan ditindak secara tegas menurut undng undang yang berlaku dan bukan hanya main main ketegasan pemerintah saat ini.”  (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *