Deklarasi Damai LSM, ORMAS dan OKP se-Kabupaten Sumedang, Ini Pesan Kapolres

SUMEDANG | BBCOM | Apel Deklarasi Damai LSM, ORMAS, dan OKP se – Kabupaten Sumedang dengan tema “Menjaga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Wilayah hukum Polres Sumedang” yang bertempat di Mako Polres Sumedang Jln. Prabu Gajah Agung No. 07 Selasa (12/10/2021).

Apel deklarasi dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP. EKO PRASETYO ROBBYANTO, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S. dihadiri Wakapolres Sumedang KOMPOL. ASEP AGUSTONI, S.E., M.M., Kadinkes Kabupaten Sumedang Sdr. DADANG SULAEMAN,S.Sos., M.Kes.,

Perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten. Sumedang Sdr. TAUFIK, Para Kabag, Para Kasat, Para Perwira serta Personil Polres Sumedang dan Para Ketua dan Pengurus LSM, ORMAS dan OKP Se – Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang dalam amanatnya menyampaikan, “Di Indonesia, keberlangsungan Ormas,dan LSM  telah diatur dalam konstitusi dan sistem perundang-undangan. Dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) No. 8 tahun 1990 tentang pengertian LSM, Undang-Undang  No.17 tahun 2013 pasal  1 ayat 1,  tentang pengertian Ormas atau LSM Secara ideal yang terbentuk sebagai wujud partisipasi masyarakat, dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan   kesejahteraan masyarakat yang  menitik beratkan kepada pengabdian  secara  swadaya.

Undang-Undang No. 17 Tahun 2013  pasal (21)  ayat  b, d,  n  LSM berkewajiban  menjaga persatuan bangsa, kedamaian dalam masyarakat dan turut berpartisipasi dalam pencapaian tujuan Negara,” ungkapnya

“Dengan Undang-Undang  tersebut Polres Sumedang menyadari betul perannya sebagai aparatur yang harus menegakkan aturan sebagai wujud salah satu wujud keharusan pemerintah dan Ormas untuk saling bersinergi dalam mencapai cita-cita bangsa.

Untuk itulah Polres Sumedang  mengadakan kegiatan ini untuk kembali mengingatkan akan arti dan peran penting Ormas bagi keberlangsungan pembangunan dan memelihara kedamaian ditengah masyarakat.

Sekaligus mengajak Ormas di kabupaten Sumedang untuk mendukung program pemerintah dalam mengentaskan pendemi khususnya yang berkaitan dengan akselerasi vaksinasi. Kerena tanpa perdamaian maupun tanpa pandemi yang terkendali pembangunan dan  kesejahteraan di Sumedang tidak dapat terwujud.” Tegas Kapolres Sumedang.(Arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *