Daro: Pelaksanaan Reses Harus Mengedepankan Protokol Kesehatan.


CIREBON
| BBCOM | Daddy Rohanady menjelaskan pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sangat berbeda dengan reses sebelumnya. Pasalnya Reses III Tahun Sidang 2019/2020 saat ini berbarengan dengan pandemi Covid 19. Sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Daddy didepan para RT di sekitar kediamannya, Komplek Grand Cempaka, Kabupaten Cirebon.

Menurut Daddy, massa yang diperbolehkan dalam pelaksanaan reses kali ini tidak lebih dari lima orang. “Sehingga yang diundang ini RTnya saja untuk mendiskusikan atau mereka ingin menyampaikan aspirasinya,” ujar Daddy yang akrab disapa Daro.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XII (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon Dan Kabupaten Indramayu) ini menambahkan, meskipun berbeda dengan reses sebelumnya tidak mengurangi secara substansi yakni menampung aspirasi masyarakat.

“Yang jelas, mereka ini (Para RT-red) sudah mewakili warganya untuk menyampaikan baik itu sosialisasi dimasa pandemi sekarang ini maupun aspirasi lainnya,” ucapnya.

Tidak terlewatkan, sebagai upaya mensosialisasikan protokol kesehatan, Daddy pun turut memberikan langsung Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker yang dibagikan kepada para RT sebanyak 5000 masker. (Ig/dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *