Damai dengan Satpol PP, Penjual Kerupuk Palembang Dapat Bantuan Kios

KENDARI | BBCOM | Kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari terhadap seorang penjual kerupuk Palembang di kawasan Ex MTQ akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat viral melalui video pada Rabu, 5 Februari 2025, kasus ini kini diselesaikan secara damai dengan penandatanganan surat kesepakatan oleh kedua belah pihak.

Kuasa hukum korban, Dodi dan Vijay, yakni La Ode Sardin, menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP merupakan pelanggaran pidana. Namun, pihaknya sepakat untuk mencabut laporan di Polresta Kendari setelah adanya perdamaian resmi.

“Hari ini sudah dilakukan perdamaian secara tertulis (hitam di atas putih), dan kami akan segera mengurus pencabutan laporan di Polresta Kendari,” ujar La Ode Sardin kepada media, Senin (10/2/2025).

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam penegakan peraturan daerah (Perda) agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Saya berharap ke depan Satpol PP lebih patuh terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam menegakkan perda, sehingga tidak ada lagi sikap arogansi terhadap masyarakat kecil,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Kota Kendari, Muhammad Ewa, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Ia berjanji akan melakukan evaluasi di internal Satpol PP agar kejadian serupa tidak terulang.

“Atas nama keluarga besar Satpol PP Kota Kendari, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarganya. Kami berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak perda,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penyelesaian kasus ini, pihak Satpol PP bersama pemerintah kota akan memberikan bantuan kios bagi Dodi dan Vijay. Bantuan ini diberikan sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih, Siska Karina Imran dan Sudirman, agar korban tidak perlu lagi berjualan di pinggir jalan.

Dengan adanya kesepakatan ini, kasus yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya diselesaikan secara damai, dengan harapan tidak ada lagi tindakan serupa di masa depan.  (red/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *