KAB CIREBON | BBCOM — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) XII, yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu, Drs. Daddy Rohanady, melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung pada pekan lalu di RT 6 RW 3, Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut, Daddy Rohanady menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Perda ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Perda ini menjadi salah satu pijakan penting bagi kita untuk membangun ekonomi daerah dari bawah, melalui peningkatan kapasitas dan kemandirian para pelaku usaha, khususnya UMKM dan wirausaha pemula,” ujar Daddy dalam paparannya di hadapan warga.
Ia menekankan bahwa semangat kewirausahaan harus tumbuh di tengah masyarakat, bukan hanya untuk menciptakan lapangan kerja, tetapi juga sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Daddy juga menyampaikan bahwa dalam Perda tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pendampingan, pelatihan, serta akses permodalan bagi para wirausahawan. “Pemerintah hadir untuk memfasilitasi, bukan hanya memberi aturan, tetapi juga mendukung tumbuhnya semangat usaha di masyarakat,” tambahnya.
Acara sosialisasi berlangsung interaktif. Warga yang hadir aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi dalam membangun usaha, mulai dari sulitnya akses modal, keterbatasan pasar, hingga belum optimalnya pendampingan dari pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, Daddy Rohanady berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ini ke tingkat provinsi, serta mendorong sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi agar implementasi Perda bisa lebih maksimal.
Salah satu peserta, Siti Maesaroh, pelaku usaha kecil setempat, mengaku senang dengan adanya sosialisasi ini. “Saya jadi tahu kalau ada regulasi yang bisa bantu usaha kecil seperti saya. Harapannya sih benar-benar ada aksi nyata, bukan cuma sosialisasi saja,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab legislator dalam menjalankan fungsi legislasi sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan perda di lapangan. Daddy berharap, ke depan lebih banyak warga yang melek hukum dan dapat memanfaatkan regulasi untuk kemajuan bersama. (Adip/sbr)















