Cegah Penyebaran Covid-19, Kantor Desa Sukajadi Pamarican di Tutup Kembali.

CIAMIS | BBCOM | Sehubungan akan dilaksanakan nya dekontaminasi sebagai langkah pencegahan paparan Covid-19, kantor Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali ditutup untuk sementara.

Hasil swab yang baru diterima, ada penambahan yang terkonfirmasi positif Covid-19, pada perangkat Desa Sukajadi.
Dan sesuai pengumuman penutupan akan dilakukan mulai Kamis, 10/12/2020.

“Mencegah akan terjadinya kontak erat di dalam perangkat itu sendiri, maka kami berinisiatif untuk tutup sementara waktu, dan akan di buka kembali pada hari Senin depan (14/12/2020).

Untuk pelayanan yang sifatnya urgent sekali, warga dapat menghubungi via celuller terhadap perangkat yang tidak terpapar Covid-19,”kata Kepala Desa Sukajadi Haiz Azka, Rabu (09/12/2020).

Lanjut Haiz, untuk mencegah terjadinya penularan dan lonjakan warga yang terpapar virus Covid-19, pihaknya akan melakukan penyemprotan secara berkala khususnya Kantor Desa Sukajadi, dan rumah-rumah warga.

“Tracking tes Swab, kembali dilakukan kepada warga masyarakat yang pernah kontak erat dengan warga yang terpapar Covid-19. Semoga hasilnya semuanya negatif, sehingga kasus Covid-19 di Desa Sukajadi cepat putus,”

“Hingga hari ini, jumlah warga Desa Sukajadi yang telah terkonfirmasi positif Covid-19, berjumlah 16 orang, dan telah meninggal 1 orang,” Tandas Haiz.

Diketahui Perangkat Desa Sukajadi yang terkonfirmasi Covid-19 ini sebenarnya tidak pernah melakukan perjalanan jauh, seperti ke luar kota. Namun, perangkat tersebut masuk dalam katagori orang tidak bergejala.
(G/Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *