Hukrim  

Buronan Kasus Penipuan Ratusan Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan Polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta. (gambar dok/ist.)

JAKARTA | BBCOM | Pria dengan inisial BHD terduga buronan kasus penipuan senilai Rp233 miliar berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya betul,” ujar Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Tersangka kasus penipuan itu ditangkap penyidik Dit Tipidum Bareskrim pada Selasa 5 Oktober 2021 sekira pukul 21:00 di kawasan Jakarta Pusat.

BHD  diketahui merupakan buronan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan sehingga menyebabkan kerugian pada korban sebesar Rp233 miliar.

Dalam perkara ini, korban dari tersangka adalah PT Wika Beton Tbk dan PT Sinar Indahjaya Kencana.

Perkara ini bergulir sekira tahun 2016. Ia menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak QNB. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *