Bupati Bandung Lepas Satgas Penertiban Pajak dan Perizinan

KAB. BANDUNG | BBCOM | Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung menggelar apel gelar pasukan di Plaza Upakarti, Soreang, pada Kamis (30/1/2025). Apel ini menjadi langkah awal sebelum tim turun ke lapangan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan penertiban.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan keharusan, mengingat adanya dua faktor utama yang melatarbelakanginya.

“Pertama, karena adanya referensi yang menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita berkurang. Kedua, adanya rekomendasi dari BPK RI terkait beberapa temuan yang harus segera kita tindak lanjuti,” ujar Bupati Dadang dalam sambutannya.

Bupati juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap sektor pariwisata, khususnya dalam hal infrastruktur di wilayah kecamatan yang memiliki destinasi wisata. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus berkolaborasi untuk meningkatkan fasilitas, termasuk penerangan jalan umum (PJU) di sekitar objek wisata.

“Tidak perlu khawatir. Sampaikan kepada para wajib pajak bahwa pemerintah daerah akan terus berkolaborasi dan memperhatikan lingkungan, termasuk penerangan jalan di sekitar tempat wisata,” katanya.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bupati Dadang secara resmi melepas Satgas untuk melaksanakan tugas penertiban dan peningkatan kepatuhan pajak serta retribusi demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bandung.

“Pelaksanaan tugas Satgas PPR-PBG-PB secara resmi kita mulai. Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati yang akrab disapa Bupati Bedas itu.

Langkah Persuasif dalam Penertiban

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini menandakan kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam penegakan kepatuhan pajak dan perizinan.

“Kami telah membentuk tujuh tim yang akan disebar ke beberapa titik. Pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan langkah persuasif sebagai bentuk sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah menegakkan kepatuhan terhadap pajak, retribusi, serta perizinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Sekda.

Ia menambahkan bahwa setelah pelaksanaan tahap pertama ini, akan dilakukan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak agar penertiban ini dapat berjalan lancar. Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas para petugas Satgas dalam menjalankan tugas mulia ini,” pungkasnya.

Apel gelar pasukan ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, demi terciptanya pembangunan yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung. (Ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *