JAKARTA | BBCOM | Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Tanah Air. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 5 Februari 2025, Karopenmas Divhumas Polri dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap pengungkapan laboratorium narkoba terbesar di wilayah Polda Jawa Barat.
Penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, berhasil membongkar laboratorium clandestine yang memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis dalam jumlah besar. Dari pengungkapan ini, Polri memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
Perang Total terhadap Narkoba
Dalam konferensi pers, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh negara mana pun, termasuk Indonesia.
“Pemberantasan narkoba adalah masalah global yang sangat kompleks, melibatkan dimensi kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan. Tantangan terbesar yang kita hadapi saat ini adalah kemajuan teknologi yang mengubah pola produksi dan distribusi narkoba, sehingga kita harus selalu selangkah lebih maju,” ujar Kapolres Bogor.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama. Presiden menginstruksikan agar semua celah penyelundupan ditutup secara maksimal, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menekankan bahwa perang total terhadap narkoba harus dilakukan dari hulu hingga hilir.
Pengungkapan Laboratorium Narkoba Terbesar di Jawa Barat
Penggerebekan di Babakan Madang dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor. Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial HP (34) dan AA (23) berhasil diamankan. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku utama dalam produksi dan peredaran tembakau sintetis serta biang sintetis (MDMB-Inaca) yang siap edar.
Barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini mencapai jumlah yang sangat besar, di antaranya:
• 50 dus tembakau murni dengan total berat 1 ton, yang telah dicampur dengan bahan prekursor hingga menghasilkan satu ton narkotika siap edar.
• 125 botol cairan MDMB-Inaca dan 20 jerigen berisi 282 liter cairan MDMB-Inaca.
• Serbuk sintetis seberat 479,6 gram.
Polri memperkirakan nilai barang bukti ini mencapai lebih dari Rp350 miliar.
Kapolres Bogor menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah menyamarkan aktivitas produksi narkoba di tengah pemukiman warga. Motif ekonomi menjadi alasan utama mereka terlibat dalam bisnis haram ini.
Selain dua tersangka yang telah ditangkap, polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya yang berstatus buron, berinisial B dan E.
Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku
Kapolres Bogor menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Siapa pun yang terlibat dalam produksi dan peredaran narkoba akan kami tindak tegas, termasuk jika ada oknum aparat yang terbukti bermain di dalamnya. Tidak ada kompromi dalam perang melawan narkoba,” tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Dukungan Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Polri mengapresiasi peran serta masyarakat yang terus mendukung upaya pemberantasan narkoba. Kapolres Bogor mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Laporkan kepada kami jika ada hal mencurigakan di lingkungan Anda,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya, demi melindungi generasi bangsa dari bahaya laten narkotika. (Arison/hms)