Hukrim  

Bersama Pemkot, Polres Prabumulih Tertibkan Anak Punk dan Kendaraan

PRABUMULIH | BBCOM | Satuan  Lalu Lintas  Polres Prabumulih bersama dengan Satuan Binmas Polres Prabumulih dan Instansi terkait melakukan kegiatan penertiban masyarakat tidak terorganisir (anak jalanan)  di kota Prabumulih. 7/12/2021.

Kapolres Prabumulih AKBP SISWANDI, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Lantas AKP LASTARI saat dikonfirmasi  membenarkan bahwa melakukan kegiatan penertiban masyarakat tidak terorganisir (anak jalanan)  di kota prabumulih sekaligus juga melakukan kegiatan penertiban Kendaraan Tidak Standar.

Kegiatan tersebut juga melibatkan instansi terkait dari Pemerintahan Kota Prabumulih meliputi Dishub kota Prabumulih, Satpol PP kota Prabumulih , dinas Sosial kota  Prabumulih  dan Babinsa.

Kemudian Kasat Lantas AKP LASTARI bersama Kasat Binmas AKP AGUS GUNAWAN SETYAHADI menambahkan bahwa kegiatan tersebut  yaitu Melaksanakan penertiban kendaraan tidak Standar, penertiban anak jalanan/ punk di depan SPBU cambai kota prabumulih yang sudah sangat.meresahkan masyarakat yang melintas dimana melakukan kegiatan menyetop kendaraan untuk meminta uang kepada pengguna jalan sehingga kita akan mendata serta memberikan himbauan kepada mereka kemudian kita juga melaksanakan kegiatan evakuasi kendaraan yang memakan badan jalan dari depan SPBU cambai menuju kantor  Camat Cambai. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *