OKUS | BBCOM | Untuk memberikan rasa aman pada masyarakat, Polres OKU Selatan dan jajaran polsek melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan atau KRYD di wilayah hukum Polres OKU Selatan. Pada Jumat malam, (05/03/2021).
Kegiatan rutin tersebut di laksanakan Polres OKU Selatan maupun Jajaran Polsek dengan sasaran kejahatan maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, curanmor, premanisme, narkoba, senpi dan sajam serta juga pada kesempatan kegiatan tersebut juga dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan pola hidup sehat.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kasubbag Humas Polres OKU Selatan Iptu Sutrisno mengatakan Adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah memberikan rasa aman kepada Masyarakat dan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga pola hidup sehat, selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari Kerumuy untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
“Masyarakat Kab. OKU Selatan harus sadar bahwa saat ini menjaga Protokol Kesehatan Menjadi salah satu upaya paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Virus covid 19,” ungkap Iptu Sutrisno. (sp/hms)