PAGARALAM | BBCOM | Inisial JSR (23) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus setelah sempat buron sejak 8 Juni 2021 silam.
Warga Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang tersebut diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Pagaralam pimpinan Kanit Pidum Ipda Mustofa SH saat sedang nongkrong dikawasan jalan lintas Pagaralam – Empat Lawang pada Jumat (17/9) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin SH kepada Pagaralam Pos membenarkan telah meringkus pelaku pencurian motor. Aksi pelaku tidak tanggung, dari laporan kejahatannya sedikitnya dua kali melakukan tindak pidana curat dengan modus yang sama.
“Modus kejahatannya sama, mencuri motor dengan cara membobol kediaman korban melaui pintu dan jendela pada malam hari,” ungkap Kasat Reskrim AKP Najamudin SH didampingi Kanit Pidum Ipda Mustofa kepada Pagaralam.
Aksi kejahatan yang dilakukan pertama tersangka pada Selasa tanggal 8 Juni 2021 silam, dengan korban Agustini. TKPnya, tepat dibelakang Loket Dahrma Karya Jalan Kombas H Umar, Kampung Kenanga RT.04 RW. 02, Kelurahan Basemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan. Pelaku membawa kabur motor Honda Supra.
TKP lainnya, di Gg Taman Siswa, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan pada Jumat tanggal 19 Juni 2021 silam, subuh sekira pukul 04.00 WIB mebawa kabur motor Honda Beat bernopol BG 3035 CO. Korban pelapor adalah Efri Emi.
Lanjut Kasatreskrim, kronologis penangkapan kepada tersangka Jeri yang memiliki nama alias ini (Jeri alias Zem alias Sulkan alias Deri, red) setelah anggota Satreskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku petugaspun bergerak cepat melakukan pengintaian.
“Jeri kita ringkus ketika sedang bersama temannya sedang nongkrong di warung pingir Jalan Lintas Pagaralam – Empat Lawang, saat itulah anggota gabungan lansung menyergap pelaku,” katanya.
Selanjutnya setelah melakukan introgasi, anggotapun berhasil mengamankan barang bukti motor curiannya. Yaitu, dua unit sepeda motor milik korban. “Untuk sementara, aksi kejahatan tersangka Jeri ini tidak beraksi sendiri melainkan dengan komplotannya beranggotakan tiga orang. Kasusnya saat ini masih kita dalam lagi untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (hms/dbs)