Bapenda Kabupaten Bandung Dukung Program Perpanjangan Pemutihan PKB

KAB.BANDUNG | BBCOMWarga Kabupaten Bandung Jawa Barat yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kini bisa bernapas lega.Program ini pun mendapat dukungan dari Bapenda Kabupaten Bandung. Antusiasme masyarakat termasuk masyarakat Kabupaten Bandung cukup tinggi didalam memanfaatkan masa perpanjangan pengampunan pajak yang diprogramkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Hingga kini antusiasme masih terus berlangsung yang ditandai dengan masih tingginya antrean masyarakat untuk memanfaatkan masa pengampunan pajak yang awalnya sampai dengan 30 Juni 2025 diundur menjadi 30 September 2025. Tambahan waktu ini sudah pasti akan berdampak pada tingginya masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tertunggak

“Kami sampaikan karena antrean masyarakat yang membayar pajak kendaraan yang tertunggak masih panjang antreannya, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor bernomor Jawa Barat. Masa berlakunya diperpanjang sampai 30 September 2025,” ujar Dedi, Jumat (27/6/2025).

Bahkan Dedi juga mengumumkan adanya kebijakan baru yang membuat program ini makin menguntungkan. Salah satunya terkait dengan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) atau Jasa Raharjayang tadinya dibayarkan full, sedangkan pada kebijakan baru, pebayaran iuran Jasa Raharja hanya dibayarkan dua tahun yaitu tahun lalu dan tahun berjalan,” katanya.

Selain menghimbau masyaakat untuk memanfaatkan programini, Dedi Juga akan menyiapkan aturan yang lebih ketat bagi pemilik kendaraan yang tetap membandel.“Ayo, bayar pajaknya karena sudah diberikan ruang untuk diampuni. Kalau tetap membandel nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat dan kami akan membuat regulasinya,” ucapnya.

Untuk mengakomodir lonjakan kunjungan masyarakat yang mendatangi kantor pajak, Bapenda Jawa Barat melakukan beberapa penyempurnaan pelayanan seperti membuka operasional di Samsat Induk hingga Sabtu dan Minggu, pemasangan mesin antrean, memperbanyak saluran pembayaran hingga menambah jumlah personel yang bertugas. Demikian dikatakan Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna.

“Kami berterima kasih kepada wajib pajak yang sangat antusias dengan program ini. Kami terus evaluasi agar layanan bisa prima. Harapannya, ke depan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bisa meningkat. Layanan harus baik. Ketika ada dinamika di lapangan, harus diselesaikan dengan cepat,” ujarnya. (teddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *