KAB. BANDUNG | BBCOM | Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR / BPN ) Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat , melaksanakan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak.
Hal tersebut sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) tersebut, ditargetkan sebanyak 1 juta lebih patok batas bidang tanah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah diawali oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, pada Jum’at (3/2).
Kegiatan pemasang batas tanah atau patok secara serentak itu, disiarkan langsung melalui Vidio streeming atau layar lebar di 33 provinsi se-Indonesia.
Sementara Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR / BPN ) Kabupaten Bandung, dipusatkan di Desa Panyirapan Kecamatan Soreang, Jum’at (3/2/2023) pagi.
Kepala ATR / BPN Kabupaten Bandung, Ir Julianto MT, ikut serta pemasangan patok sebagai tanda batas bidang tanah.
Selain itu Kepala ATR / BPN Kabupaten Bandung juga menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada perwakilan masyarakat Kabupaten Bandung.
Kepala ATR / BPN Kabupaten Bandung, Ir Julianto MT mengatakan, pemasangan patok ini harus terus dilaksanakan di Kabupaten Bandung dan seluruh Indonesia ,karena merupakan aset atau hak milik bertapa pentingnya patok.
“Dengan adanya gerakan masyarakat pemasangan patok bidang tanah secara serentak ini, diharapkan tidak ada lagi perdebatan masyarakat masalah batas -batas tanahnya, ” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Seksi Bidang Survei dan Pemetaan dan pengukuran ATR / BPN Kab.Bandung , Ir. Nurul Huda, ST., M.BA. juga mengatakan, pemasangan tanda batas ini sebagiian patok oleh masyarakat. Kita bantu pada sebagai masyarakat, karena patok kewajiban masyarakat . Kita cuma mengembangkan kesadaran masyarakat saja untuk seluruh wilayah,” tuturnya.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2023 menurutnya, diperkirakan seluas 11000 Hektar dari 40 desa se-Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Ia berharap setelah ada Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas dan sudah dipasang, bisa didaptarkan tanahnya baik program PTSL maupun rutin dan lainya, “pungkasnya.(uden)