Aset Pemprov di Cianjur Banyak Digarap Masyarakat

BANDUNG BB- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyesalkan keberadaan aset Pemprov Jabar yang ternyata dimanfaatkan oleh sekelompok masyarakat tanpa seijin Pemprov selaku pemilik lahan.

Hal ini mengemuka saat Komisi I melakukan peninjauan aset tanah milik Pemprov Jabar yang sebelumnya dikerjasamakan dengan Bakrie Grup (Villa Aquila) seluas 1.446.680 M² yang terletak di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur.

Lahan seluas itu, menurut penjelasan Ahmad Mauluddin, Kasubag Pengamatan dan Pemanfaatan Aset Biro Pengelolaan Barang Daerah Pemprov Jabar, sekitar 3 hektar lebih telah dimanfaatkan oleh penggarap tanpa seijin Pemprov.

Dari pemantauan Komisi I ke lokasi beberapa waktu lalu, memang tanah tersebut telah dimanfaatkan oleh petani penggarap untuk ditanami tanaman holtikultura, bahkan di lokasi lahan telah didirikan bangunan semi permanen.

Komisi I juga menjumpai sekelompok orang yang berasal dari Jakarta dan melakukan aktivitas di lahan tersebut.

Menurut penjelasan Ahmad serta Asep Suhara, berdasarkan informasi yang diperolehnya, masyarakat setempat membayar sewa tanah kepada seseorang di Jakarta untuk bisa menggarap tanah.

Menanggapi apa yang terjadi di lapangan, Komisi I sebagaimana yang dikemukakan oleh Sadar Muslihat meminta Pemprov segera mendata dan menginvetarisir aset tanah milik Pemprov jabar yang telah digarap oleh masyarakat.

Komisi I juga meminta Biro PBD untuk segera melakukan pengamanan aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov agar tidak digunakan oleh oknum tertentu secara illegal. (dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *