Pasirjambu | Kab.Bandung-BBCOM – Jajaran Polsek Pasirjambu melaksanakan apel siaga kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di halaman Res Area Jamrong Pasirjambu, Jumat (20/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dihadiri oleh kurang lebih 100 orang dari unsur TNI, Polri, Kecamatan, Pol PP, masyarakat, pecinta lingkungan dan dan Dari Kamtibmas.
Kapolsek Pasirjambu, AKP Septa Firmansyah S.H, Sik. mengatakan ditengah kemarau panjang maka pihaknya harus siap siaga jika terjadi kebakaran hutan atau lahan. Serta gerak cepat agar jika terdapat kebakaran bisa tertangani dengan baik.
“Kebakaran alang-alang di pinggir jalan Kampung Pasir Awi, Desa Cisondari tapi langsung segera ditangani,” ujar AKP Septa kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (20/9). Menurutnya, dua unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.”
“Diduga penyebabnya puntung rokok dari warga yang tengah melintas,” ungkapnya. Katanya, beruntung tidak terdapat pemukiman di wilayah tersebut saat kebakaran terjadi.”
Korban dan kerugian materi tidak ada. Bambu besar tidak terbakar hanya alang-alang,” katanya. Menurutnya di Pasirjambu terdapat 10 desa dengan luas wilayah 65 hektar dominan perkebunan dan memiliki cadangan hutan yang luas.
Kita akan patroli mengecek jika kebakaran terjadi dan melakukan antisipasi,” katanya.
Menurutnya, Di wilayah Pasirjambu seperempat lahan merupakan lahan di wilayah Perhutani dan perkebunan. Dimana, dapat memicu kebakaran terlebih saat ini musim kemarau, Sehingga katanya semua unsur atau elemen masyarakat harus peduli terhadap lingkungan atau menyosialisasikan terutama hutan di wilayah Pasirjambu.
“Tolong sampaikan kepada masyarakat jaga hutan kita dan harus saling memberi informasi,”
AKP Septa Firmansyah S.H, Sik, bersama jajaran muspika dan lembaga lainnya memadamkan kebakaran alang-alang di jalan Kampung Pasir Awi, Desa Cisondari Kecamatan Pasirjambu.
Kapolsek Pasirjambu, AKP Septa Firmansyah S.H, Sik. Apel siaga kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di halaman Res Area Jamrong Pasirjambu , Jumat (20/9). (*R)