Antisipasi Paham Terlarang Harus di Lakukan Sedini Mungkin

Walikota Cirebon Drs.Nashrudin Azis. (dok/ist)

KOTA CIREBON l BBCOM l Upaya pencegahan potensi tumbuh kembangnya paham terlarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mana bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,perlu melibatkan semua pihak,tidak hanya pemerintah dan penegak hukum namun harus mendapat dukungan dari tokoh masyarakat,ulama,dan semua elemen masyarakat, hal tersebut di ungkapkan Walikota Cirebon drs Nashrudin Azis usai menyaksikan pembacaan ikrar dan penandatanganan pernyataan setia kepada NKRI oleh 15 anggota Khilafatul Muslimin di Aula Sanika Satyawada, Mapolres Cirebon Kota Selasa (12/7)kemarin.

“Sudah seharusnya upaya pencegahan dilakukan sedini mungkin terhadap paham paham terlarang yang bertentangan dengan negara dan konstitusi”ungkap azis

“Kami mengapresiasi kepada mereka yang kembali sadar untuk berkomitmen setia kepada NKRI.dan kesigapan dari aparatur kepolisian Cirebon Kota patut kita suport,juga warga masyarakat juga perlu andil dalam  mengawasi menyebarnya paham paham yang tidak sejalan dengan Pemerintah NKRI”paparnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M.Fahri Siregar S.I.K M.H. (dok/ist)

Di tempat yang sama Kapolres Ciko AKBP Dr M Fahri Siregar S.I.K  M.H menjelaskan “Keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin terungkap setelah Video aktifitas mereka viral di medsos,lalu kami upayakan pendekatan dan pembinaan kepada mereka,kemudian Kelompok Khilafatul Muslimin yang setelah diketahui masih keluarga satu dengan yang lainnya akhirnya bersedia membacakan Ikrar tetap setia dengan NKRI,dan perlu kami sampaikan pula bahwa paham Khilafatul Muslimin  Bertentangan dengan Pancasila dan UUD,45  Papar Fahri.

Seusai pembacaan sumpah setia kepada NKRI, pihak kepolisian dan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)MUI,dan Kemenag Kota Cirebon akan melakukan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk program yang berkesinambungan dengan Pemkot Cirebon dan Instansi terkait lainnya.(budhi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *