KAB LAHAT | BBCOM | Tersangka WJ bersama rekannya diduga telah melakukan pencurian alat-alat pekerjaan dan batangan besi sebanyak 116 batang milik PT. Praga Lambang yang terjadi pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 sekira jam 02.00 wib.
Dalam melakukan aksinya pelaku bersama 4 (empat) orang lainnya salah satunya telah tertangkap dengan inisial WJ, mengambil barang tersebut lalu memasukkan hasilnya kedalam karung plastik.
Sedangkan 3 orang lainnya berhasil kabur pada saat dilakukan penangkapan. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ini ke polsek Kikim Timur guna diusut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hari Senin tanggal 04 Oktober 2021 sekira jam 20.00 wib anggota Reskrim Polsek Kikim Timur mendapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku sedang berada di rumahnya, kemudian anggota reskrim langsung meluncur kediaman tersangka. ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsek Kikim Timur.
Sesampai didesa Seronggo anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti yang di temukan langsung dibawa menuju kantor Polsek Kikim Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (hms/dbs)