KAB. BANDUNG | BBCOM | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tia Fitriani dari fraksi Nasdem, menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan pada masyarakat yang ada di wilayah kabupaten bandung.
Dalam sosialisasi tersebut, selain dihadiri Dra.Hj.Tia Fitriani, juga dihadiri Dr. Hendi Sutresna, S.Pd. M.Si Tenaga Ahli DPR RI sebagai narasumber, para korwil Dulur Satia dan para peserta sosialisasi empat pilar kebangsaan, juga dihadiri para Kepala Desa se Kecamatan Ciparay, yang berlangsung di Teras 39 desa Ciheulang RW 4 kecamatan Ciparay, Selasa (20/1/2022).
Dikesempatan itu Dra.Hj.Tia Fitriani menyampaikan, Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang kebangsaan serta falsafah Pancasila serta persatuan nasional.
“Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika.
“Pancasila harus kita fahami setiap silanya, karena Pancasila lahir dari kesaharian kita, dari adat istiadat kita juga Budaya kita, dan juga Pancasila sebagai pandangan hidup”,ucapnya.
SambungTia Fitriani, Falsafah Pancasila bukan sekedar hapal tapi direnungkan dan di aplikasikan dalam kehidupan sehari – hari dan harus betul-betul kita resapi dan tetap meneguhkan kecintaan kita terhadap Pancasila dan Indonesia”ujarnya.
Pada kesempatannya di acara sosialisasi 4 pilar kebangsaan tersebut Dr. Hendi Sutresna, S.Pd. M.Si Tenaga Ahli DPR RI sebagai salah satu narasumber yang mendampingi Tia Fitriani memaparkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” MPR menangkap aspirasi dari masyarakat, karena adanya khahawatiran terhadap gangguan baik yang datang dari dalam negeri ataupun luar negeri yang menggangu kesatuan persatuan bangsa dan negara Indonesia atau NKRI, maka lahirlah program sosialisasi 4 pilar kebangsaan oleh MPR RI pada tahun 2009- 2014 hingga saat sekarng ini”,paparanya.
Lanjut Hendi,” poin dari Empat pilar kebangsaan tersebut didalamnya yaitu, Pancasila sebagai dasar dan idiologi negara, UUD negara republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara”, Terangnya.
Masih kata Hendi, “Dengan berbangsa bernegara pun harus didasari dengan adanya kesadaran berpolitik dan berpartai karena itu salah satu komponen dari syarat berdirinya negara demokrasi seperti NKRI ini”, pungkasnya.*us/ar*