AKBP Agung Reza Pritidina: SIM Buat Orang Mempunyai Kemampuan Mengemudi

BANDUNG BBCom– Untuk mendapat surat ijin mengemudi (SIM) memang tidak mudah, karena ada beberapa tahapan proses yang harus ditempuh, seperti cek kesehatan dan uji ketrampilan, hal ini dikatakan AKBP Agung Reza Pritidina, S.I.K pada BBCom diruang kerjanya (2/4).

Karena menurut Reza, yang berhak memiliki SIM orang yang benar-benar mempunyai kemampuan dalam mengemudi sebab taruhannya nyawa”.

Mengenai sertifikat mengemudi dari tempat Kursus mengemudi “pihak kami hanya menyarankan pada masyarakat khususnya pemohon (SIM), jadi jelas Reza bukan merupakan kewajiban.

Adapun upaya pihak kita mengantisipasi praktek pungli yaitu berkoordinasi dengan pihak provost dan yang lainnya, jika ada yang menyalahgunakan wewenang akan saya beri tindakan tegas,” baik di bagian pelayanan (SIM) maupun bagian Laka Lantas, tegas Reza.

Sementara Asep Indri pemohon SIM saat berbincang-bincang dengan BBCom menuturkan bahwa” sejauh ini pelayanan yang diberikan pihak kepolisian cukup baik, memang ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh pemohon, namun kalau persyaratan intinya bukan untuk mempersulit tapi agar pihak kepolisian lebih mudah untuk memproses nya.”tutur Asep.

Asal persyaratan lengkap prosedur ditempuh pemohon SIM Pasti akan diberikan oleh penguji (polisi), ujarnya (Sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *