BANDUNG | BBCOM | H. Pepep Saepul Hidayat, seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil 11
Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan juga merupakan Calon Legislatif DPR RI Dapil XI nomor urut 1 dari PPP, mengadakan pertemuan silaturahmi dan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah tahun 2023-2024.
Acara ini dihadiri oleh beberapa caleg lainnya, termasuk H. Ilmawan, Ketua DPC PPP Kabupaten Sumedang, merupakan caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dapil IX nomor urut 2. Selain itu, H. Endang, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sumedang yang saat ini mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kabupaten Sumedang dapil 2 nomor urut 1 dan Ai Lia, caleg nomor urut 2 dari PPP dapil 2.

Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pengurus PAC, ranting, kader, dan simpatisan PPP Kecamatan Buahdua, sebanyak 80 orang. H. Pepep Saepul Hidayat, dalam percakapannya, menyatakan bahwa sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, ia mempunyai tanggung jawab untuk menyebarkan informasi mengenai Peraturan Daerah tahun 2023-2024.
Pada pemaparannya, beliau memberikan pesan kepada masyarakat untuk benar-benar menggunakan hak pilihnya dengan bijak saat menghadapi Pemilu 2024. Ia berharap agar masyarakat memilih calon wakil rakyat yang dapat benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat. (Adip/Ayuni)