CIANJUR | BBCOM | Keberadaan BUMdes cukup krusial di setiap desa. Mereka bisa memaksimalkan pengelolaan berbagai sektor bidang perekonomian sehingga bekontributif terhadap desa serta mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat terdapat 354 desa yang tersebar di 32 kecamatan belum semua memiliki badan usaha milik desa (BUMdes). Kendati demikian patut diapresiasi, pasalnya dari jumlah 354 desa tersebut sebagian sudah bisa memaksimalkan pengelolaan BUMdes berbagai sektor sehingga bekontributif terhadap desa serta mengangkat kesejahteraan masyarakat
Menurut anggota Komisi I DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay,SM.Hk, legislator Jabar dari darpil Jabar 4 ( Kab.Cianjur) ini, BUMdes yang ada di Kabupaten Cianjur mayoritas bergerak pada jasa perdagangan, seperti penjualan elpiji, sembako, dan kebutuhan lain. Sisanya memanfaatkan potensi sumber daya daerah seperti pariwisata, perkebunan, maupun pertanian.
“Jika bisa dimanfaatkan maksimal potensi yang ada, saya yakin BUMdes di setiap desa bakal maju,” tuturnya. saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (16/10-2021).
Pada tahun 2020 jumlah BUMdes di Kabupaten Cianjur sebanyak 264 unit. sedangkan 54 BUMdes sudah mandiri dan 150 masuk kategori masih berkembang serta 60 baru terbentuk dan masih dalam tahap pembinaan.
Berbagai upaya sudah dilakukan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/kota untuk mendorong desa kearah yang lebih maju melalui peran BUMDes. Karena ke depan, berbagai program pemerintah akan banyak melibatkan BUMDes.

Agam—sapaan— Mirza Agam Gumay mencontohkan, untuk ukuran Desa Mandiri seperti Desa Alam Endah yang sudah cukup luar biasa dalam pengelolaan keuangan yang mencapai Rp. 1.1 Miliar pertahun dan memberikan kontribusi PADes sebesar Rp. 100 jutaan.
Artinya hal tersebut merupakan signal positif bagaimana Pemerintah daerah atau Provinsi serta Pusat dapat memberikan perhatian yang lebih terhadap desa melalui BUMdes sehingga Desa yang ada di Jabar khususnya Cianjur dapat terus maju meningkatkan perekonomian desa.
Pihaknya berharap, pemerintah dapat mendorong pembangunan desa memberikan gambaran kepada desa-desa yang belum mempunyai badan usaha milik desa (BUMdes) dan memberikan masukan-masukan sehingga perekonomian di desa tersebut bisa tumbuh.
“Intinya, setiap desa harus jeli dalam mencari peluang usaha untuk kemudian dikelola melalui BUMdes,” tandasnya. (adikarya/dd)