A2PN Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Kab Muba

PALEMBANG BBCom-Aliansi Anti Perampok Negara (A2PN ) Sumatera Selatan (Sumsel) Melakukan Aksi Damai Dikantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (23/11/2017) meminta agar pihak kejati mengusut kegiatan proyek peningkatan jalan keluang-talang siku dengan anggaran APBD tahun 2017 Sebesar Rp.29 Milyar yang terindikasi melakukan pelanggaran peraturan Unit layanan pengadaan (ULP) MUBA tidak boleh dibawah 3% namun ditemukan dilapangan dibawah 2%.

Hal itu disampaikan oleh Ing Suardi selaku orator aksi Dari Aliansi Anti Perampok Negara (A2PN) memintak pihak kejati mengusut tuntas atas adanya indikasi penyimpangan terhadap kegiatan yang ada d PU PR kab muba demi tegaknya keadilan disumsel.pungkasnya.

Semantara Irwanto selaku korlap. Kami memintak pihak kejati mengusut tuntas terkait adanya dugaan dengan pekerjaan proyek pembangunan peningkatan jalan keluang-talang siku yang diduga banyak indikasi kong kalikong antara perusahaan dan pihak PU,PR Kab Muba.dalam aksinya. (pani games)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *