Harga BBM Segera Diumumkan, Pemerintah Kaji WFH untuk Tekan Dampak

JAKARTA | BBCOM — Pemerintah belum menetapkan kebijakan khusus di sektor transportasi meski isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai mengemuka. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Dudy menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Menetal (ESDM) pada penutupan Posko Pusat Angkutan Lebaran 2026, kondisi stok BBM nasional hingga saat ini masih dinyatakan aman.

“Sampai sejauh ini belum ada kebijakan khusus. Dari ESDM maupun Pertamina menyampaikan stok BBM aman, sehingga kami mempercayai dan meyakini kondisi tersebut,” ujar Dudy dalam konferensi pers.

Ia menambahkan, penetapan harga BBM terbaru masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui ESDM dan Pertamina yang dijadwalkan pada awal April mendatang. Selama belum ada keputusan tersebut, operasional transportasi tetap berjalan normal.

Meski demikian, Kementerian Perhubungan tetap menyiapkan langkah antisipatif guna menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk dampak lanjutan jika terjadi penyesuaian harga BBM.

“Secara resmi kami menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh ESDM,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah juga tengah mengkaji sejumlah kebijakan mitigasi untuk meredam dampak kenaikan harga energi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) pasca-libur Idulfitri.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan konsumsi BBM sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada pasokan dan harga minyak dunia.

“Pascalebaran, namun waktunya akan segera ditentukan,” kata Airlangga.

Rencana WFH ini akan mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), sektor swasta, hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Selain efisiensi energi, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari tekanan subsidi energi.

Di sisi lain, pemerintah juga mempelajari pengalaman negara lain seperti Filipina dalam menghadapi tekanan krisis energi, sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan terukur.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *