CIMAHI | BBCOM – Guna mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, maka setiap pengaduan, permintan informasi, ataupun penyampaian aspirasi dari masyarakat yang akan lengsung diteruskan ke layanan perangat daerah melalui mekanisme satu pintu, Pemerintah Kota Cimahi kembali menghadirkan terobosan strategis dan inovatif melalui layanan” WA Sampurasun Walikota dan Wakil Walikota Cimahi”. Terobosan strategis ini merupakan sistem yang terintegrasi dari sistem “WA Mantap” yang telah memberikan pelbagai layanan publik, dari mulai mencari informasi pariwisata, CCTV kota, booking antrian layanan MPP, hingga melaporkan kejadian kegawatdaruratan. WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi diinisiasi dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
Pengembangan sistem ini dimaksudkan agar pelayanan menjadi lebih cepat, terukur, dan terintegrasi tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Masyarakat tidak perlu lagi bingung menentukan perangkat daerah mana yang harus dihubungikarena petugas yang menerima aduan dari WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi akan memverifikasi dan mengatur distribusi laporan secara otomatis kepada unit kerja yang berwenang.
Ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saefulloh, M.M., bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan suara warga serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat. “WA Sampurasun ini adalah layanan yang terintegrasi dalam WA Mantap yang mana sistem ini bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Setiap pengaduan, permintaan informasi, atau aspirasi yang masuk akan diteruskan ke layanan perangkat daerah terkait melalui satu pintu sehingga pelayanan lebih cepat dan terintegrasi,” ungkap Ahmad.
Ia menambahkan, kehadiran layanan berbasis teknologi ini diharapkan dapat memangkas waktu respons terhadap masalah yang dihadapi masyarakat di lapangan secara signifikan. Masyarakat Kota Cimahi tidak perlu lagi repot-repot datang secara langsung untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaannya. “Kami ingin masyarakat merasa didengar dan dibantu tanpa kendala waktu. Dengan satu nomor ini, akses terhadap pemerintah menjadi lebih dekat, transparan, dan responsif kapan saja,” tambahnya.
Masyarakat Kota Cimahi yang ingin menyampaikan aspirasi atau pengaduan dapat mengakses layanan ini dengan mudah melalui aplikasi WhatsApp. Cukup mengakses layanan WA Mantap atau dapat menghubungi langsung Layanan Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi pada nomor 085211101123. Pemerintah Kota Cimahi mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas ini guna mewujudkan Kota Cimahi yang MANTAP dan makin HEPI.(teddy/IKPS)















