KARAWANG | BBCOM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) dari Partai Golkar, Sri Rahayu, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 dengan menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Karawang Wetan, Kabupaten Karawan, Senin (9/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sri Rahayu menerima berbagai masukan dan keluhan dari perangkat kelurahan serta masyarakat terkait polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran, termasuk dana desa maupun dana kelurahan, berjalan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan aset daerah.
“Kami ingin memastikan setiap program pembangunan yang dijalankan di desa atau kelurahan tidak menimbulkan masalah baru, terutama terkait penggunaan anggaran dan pengelolaan aset daerah,” ujar Sri Rahayu saat berdialog dengan warga.
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Karawang Wetan Nenti Kurniawati bersama Sekretaris Kelurahan Amir Muhidin, serta sejumlah unsur kelembagaan masyarakat. Turut hadir perwakilan Karang Taruna, Forum RW, kader Posyandu, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terkait laporan dugaan pemotongan dana desa atau dana kelurahan yang dikaitkan dengan pembangunan KDMP. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu prioritas pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, Sri Rahayu menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, fungsi pengawasan legislatif menjadi bagian penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari tujuan awal pembangunan.
Selain menyoroti polemik KDMP, DPRD Jawa Barat juga menilai pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Salah satunya melalui wacana pemekaran wilayah desa di daerah dengan jumlah penduduk yang padat, seperti di Kabupaten Sukabumi.
Sri Rahayu menilai langkah tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sehingga pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan serap aspirasi dan pengawasan tersebut, DPRD Jawa Barat berharap berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa maupun kelurahan dapat segera ditemukan solusinya sehingga program pembangunan daerah tetap berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat. (ded/)















