KOTA CIREBON | BBCOM – Demi memenuhi standar kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengatasi kekurangan personil ASN pada Dinas Perhubungan (Dishub), Pemerintah Kota Cirebon komunikasikan hal tersebut dengan Kementrian Perhubungan.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, melaporkan terkait kondisi Dishub yang saat ini mengalami krisis personil.
Diketahui ASN yang ada kini, dinilai masih sangat minim,bahkan pada tahun 2028 tidak kurang dari 20 personil Dinas Perhubungan diproyeksikan memasuki masa pensiun.
Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati mengungkapkan pemenuhan SDM di perangkat daerah, terutama dinas teknis yang membutuhkan keahlian khusus seperti Dishub, menjadi perhatian serius.
“Kondisi SDM di semua perangkat daerah, termasuk di Dinas Perhubungan, menjadi fokus kami. Saat ini kami masih memaksimalkan SDM yang ada karena belum ada seleksi,” ujar Kadis.
Dia menjelaskan, khusus untuk Dishub, pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan karena Dinas Perhubungan membutuhkan pegawai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi khusus”. paparnya.
“Kami sudah melakukan penjajakan dengan Kemenhub, termasuk meminta dukungan SDM lulusan sekolah kedinasan seperti STTD. Namun karena belum ada perjanjian kerja sama, langkah awal yang akan kami lakukan adalah menyusun MoU terlebih dahulu,” jelasnya.
Penjajakan tersebut, lanjut Sri, telah dilakukan sekitar satu bulan lalu. BKPSDM bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon bahkan langsung menghadap ke Kementerian Perhubungan untuk membahas kemungkinan kerja sama pemenuhan SDM.
“Mudah-mudahan pada tahun 2026, kita sudah bisa mendapatkan SDM yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh Dinas Perhubungan,” harapnya.
Sri menambahkan, permasalahan kekurangan SDM teknis tidak hanya terjadi di Dishub, tetapi juga di sejumlah perangkat daerah lain yang membutuhkan tenaga dengan spesifikasi tertentu. Oleh karena itu, Pemkot Cirebon terus menyiapkan data kebutuhan pegawai sebagai dasar perencanaan ke depan.
Untuk tahun 2026 sendiri, hingga kini belum ada informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembukaan seleksi ASN. Meski demikian, BKPSDM tetap melakukan langkah antisipatif dengan menyusun proyeksi kebutuhan pegawai, termasuk formasi dan spesifikasi yang dibutuhkan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Namun Kami tetap menyiapkan diri. Saat ini kami mengundang seluruh perangkat daerah untuk menyusun kebutuhan pegawai tahun 2026, agar ketika rekrutmen di buka ,kami sudah siapkan dengan validasi data yang di butuhkan”. pungkasnya.(Bud)















