Pendataan Lahan Terdampak Akses Tol Mataram Jaya Dimulai, 121 Persil di OKI Akan Terkena Proyek

OKI | BBCOM — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai melakukan pendataan awal terhadap lahan yang akan terdampak pembangunan proyek akses Tol Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Rabu (29/10).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Persiapan Pemkab OKI, Asisten I Setda OKI H. Alamsyah, yang turun langsung bersama tim lintas instansi. Tim tersebut terdiri dari Dinas Pertanahan, BPN OKI, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Disperkim, Dinas PMD, Diskominfo, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, serta unsur kecamatan, kepala desa, dan perwakilan PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek tol.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan, bangunan, dan tanaman tumbuh milik warga yang berada di sepanjang trase jalan. Pendataan juga mencakup verifikasi dokumen kepemilikan untuk memastikan kejelasan status dan batas lahan yang terdampak.

“Prinsipnya kita bekerja cermat dan hati-hati agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” ujar Alamsyah.

Berdasarkan hasil inventarisasi sementara, terdapat 121 persil tanah dengan luas total sekitar 16 hektare yang dibutuhkan untuk proyek akses tol ini. Rencana trase jalan akan diperlebar ke kanan dan kiri untuk menyesuaikan kebutuhan akses kendaraan besar yang keluar-masuk Tol Terpeka (Terbangi–Pematang Panggang–Kayuagung).

Kepala Dinas Pertanahan OKI, Alexsander Bustomi, menjelaskan bahwa tim persiapan bertugas melakukan inventarisasi dan identifikasi awal terhadap subjek dan objek tanah terdampak, termasuk status kepemilikan, luas, dan penggunaannya.

Selain itu, dilakukan pula pencocokan data administrasi seperti DPPT (Daftar Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah) dengan kondisi riil di lapangan.

“Hasil pendataan ini akan menjadi dasar untuk konsultasi publik, yaitu forum bagi masyarakat terdampak untuk menyampaikan tanggapan atau keberatan terhadap rencana lokasi proyek,” jelas Alexsander.

Setelah tahap konsultasi publik selesai dan tidak ada keberatan signifikan, pemerintah akan menetapkan Penetapan Lokasi (Penlok). Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk melanjutkan ke tahap pengadaan tanah.

Masyarakat Desa Mataram Jaya menyambut positif langkah pemerintah tersebut. Salah satu warga, I Wayan Eko, menyatakan bahwa warga mendukung penuh pembangunan akses tol karena dinilai membawa banyak manfaat bagi perekonomian daerah.

“Kami mendukung penuh, karena manfaatnya besar untuk warga dan daerah. Akses lebih lancar, peluang usaha juga terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa pembangunan akses Tol Mataram Jaya memiliki nilai strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lintas timur OKI.

“Akses tol ini bukan hanya menghubungkan wilayah, tapi juga membuka pintu ekonomi baru, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta menarik investasi,” kata Bupati Muchendi.

Ia menambahkan, dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan proyek strategis nasional tersebut.

“Kami pastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi. Pembangunan ini untuk kepentingan bersama, demi kemajuan OKI ke depan,” pungkasnya.  (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *