BANDUNG | BBCOM – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, SH, MH, menyatakan bahwa Kabupaten Cirebon Timur yang telah disetujui untuk dimekarkan merupakan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) ke-10 di Jawa Barat.
“Cirebon Timur menjadi daerah kesepuluh yang disetujui dalam proses pemekaran wilayah di Jawa Barat,” ujar Rafael saat ditemui di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar pekan lalu.
Menurut Rafael, sepuluh calon daerah otonomi baru (CDOB) di Jawa Barat tersebut meliputi: Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan yang terbaru Cirebon Timur.
Rafael menjelaskan, pemekaran daerah bertujuan memperpendek rentang kendali pelayanan publik agar masyarakat lebih mudah dan cepat mendapatkan layanan pemerintahan.
“Bayangkan saja, warga dari Rumpin, Kabupaten Bogor, kalau mau ke pusat pemerintahan di Cibinong bisa memakan waktu berjam-jam. Dengan adanya pemekaran, pelayanan publik bisa lebih dekat dan efisien,” ujarnya.
Selain untuk meningkatkan pelayanan, Rafael menambahkan bahwa pemekaran juga menjadi strategi fiskal agar Jawa Barat memperoleh alokasi dana transfer pusat yang lebih besar.
“Dana alokasi dari pusat itu tergantung jumlah kabupaten dan kota. Saat ini Jawa Timur memiliki 38 daerah dan Jawa Tengah 35, sedangkan Jawa Barat baru 27. Tentu transfer dana pusatnya lebih besar ke provinsi lain,” jelasnya.
Ia menilai, dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang telah mencapai lebih dari 50 juta jiwa, jumlah kabupaten/kota yang ada saat ini tidak sebanding dengan luas wilayah dan kebutuhan masyarakat.
“Idealnya Jawa Barat memiliki sekitar 37 kabupaten/kota. Jadi, kalau Cirebon Timur dan daerah lainnya terealisasi, ini akan mendukung pemerataan pembangunan,” pungkas Rafael. (Adip/dd)















