DPRD Jabar Respon Kritik Publik, Tunjangan Perumahan Akan Dievaluasi

Wakil Ketua DPRD Jabar, Iswara, dalam konferensi pers di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jabar, Selasa (9/9).

BANDUNG | BBCOM — Tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang mencapai Rp 64 juta per bulan, dipastikan siap dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Jabar, Iswara, dalam konferensi pers di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jabar, Selasa (9/9). Dalam kesempatan itu, Iswara didampingi Ketua DPRD Jabar Dr. Buky Wibawa, Sekretaris DPRD Dr. Dodi Sukmaya, SE., MM., serta para ketua fraksi.

“Silakan, kalau Kemendagri mau mengevaluasi kembali, kami siap. Semuanya kami serahkan kepada Kemendagri,” ujar Iswara.

Iswara menjelaskan, berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat, pimpinan DPRD menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 64 juta per bulan, sementara anggota menerima Rp 62 juta. Namun, dirinya sebagai wakil ketua hanya menerima Rp 44 juta setelah dipotong pajak progresif sebesar 30 persen.

Pernyataan itu, kata Iswara, merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi. Hal tersebut juga sebagai respons atas tuntutan mahasiswa dan masyarakat Jawa Barat yang menyoroti besarnya tunjangan perumahan DPRD.

Sebagaimana diketahui, biaya tunjangan tersebut sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. (kdp/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *