CIAMIS | BBCOM | Para peserta merasa kecewa dalam proses penjaringan perangkat desa di Desa Sukajadi, kecamatan Pamarican, kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak sesuai dengan yang telah disepakati bersama sebelumnya.
Sebanyak 6 peserta yang mengikuti penjaringan perangkat desa menolak hasil pengumuman dan penetapan pemenang perangkat desa.
Para peserta menduga, adanya indikasi kecurangan yang dilakukan panitia penyelenggara dalam melakukan tes CAT atau pun tes pidato.
Sebagai bentuk penolakan, para peserta melayangkan surat mosi tidak percaya kepada para panitia penyelenggara yang di tanda tangani ke 6 peserta.
Joko Priatno, salah satu peserta penjaringan perangkat desa mengatakan,” Kami merasa bingung dengan kumulatif penilaian yang diberikan panitia mencapai 2000 bahkan lebih, sedangkan menurut informasi nilai yang nantinya diberikan itu paling tinggi yaitu 100, dan itu diambil dari CAT 70% dan Pidato 30%,”
“Peserta lain juga mengaku merasa bingung dengan perubahan tema pidato yang dilakukan panitia penyelenggara,”
“Pasalnya, tema yang dilakukan dalam pidato yaitu tentang PBB dan gotong royong, namun dalam pelaksanaan berbeda, hal ini yang membuat peserta lain merasa bingung,”
” Tidak sesuai dengan kisi kisi yang diberikan panitia, yang kenyataannya berbeda jauh sekali,” kata Joko,Selasa (02/01/2024)
Lanjut Joko, awalnya yang menentukan itu nilai tes CAT, namun pada kenyataannya malah tes Pidato lah yang menentukan.
“Saat ini, kami sedang menunggu keputusan dan jawaban dari pihak panitia terkait surat pernyataan penolakan hasil tes yang kami layangkan,”
” Dengan penuh harap, pihak panitia akan melakukan tes ulang, pasalnya kami tetap merasa janggal dengan metode penilaian, serta pelaksanaan tes yang tidak sesuai dengan kisi kisi yang di sepakati panitia dan peserta penjaringan,” tandas Joko.
Ditemui secara terpisah, ketua panitia penyelenggara penjaringan perangkat desa, Sudarman membenarkan telah menerima surat yang diberikan oleh para peserta
Sudarman mengatakan,” Saat ini kami akan segera menindak lanjuti surat tersebut dan berkoordinasi dengan kepala desa terlebih dahulu,”
Dirinya pun merasa bingung dengan jumlah kumulatif nilai angkanya sampai ribuan.
” Pada sesi tes pidato, kami dibingungkan dengan petugas dari kecamatan yang memberikan nilai,”
“Pasalnya pada tes tersebut mereka membawa beberapa juri untuk penilaian, saya sadar hal tersebut menjadi polemik nantinya,” tuturnya.
Skema tes pidato yang awalnya tema PBB dan gotong royong pun menjadi berbeda,
“Untuk tes pidato pihak kecamatan juga sudah menyiapkan tema, dan hal ini juga sudah saya prediksi akan menimbulkan pertanyaan dari para peserta,”pungkasnya.( D_ Hendra)















