Warga Ujung Tanjung OKI Minta Kejelasan Plasma PT Samora 

OKI | BBCOM | Pembebasan lahan yang ada di desa Ujung Tanjung kecamatan Tulung Selapan, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel dari tahun 2017 sampai sekarang belum ada titik terang ,” hal ini diungkap salah satu warga ujung Tanjung melalui via WA rekam suara, ‘ Kamis,8/9/22.

Pembebasan lahan warga ujung Tanjung yang dilakukan oleh PT Samora dan penetapan plasmanya yang berdasarkan SK BUPATI,  sampai sekarang masih belum diterima dengan ikhlas oleh warga Ujung Tanjung. Pasalnya banyaknya nama penerima plasma yang tercantum di dalam SK Bupati, bukan nama warga desa Ujung Tanjung (desa lain) atau  pemilik lahan , serta adanya nama ganda, hal ini diungkapkan oleh warga desa Ujung Tanjung melalui alat rekam.

Janji  yang di berikan ketua tim pembebasan lahan desa Ujung Tanjung Gunto bin Bodin tersebut ,sekarang mendapat cercaan dari warga desa Ujung Tanjung,

 Cercaan tersebut keluar karena janji yang di berikan Gunto kepada masyarakat setempat, sampai sekarang belum bisa ditepatinya untuk memberikan plasma kepada masyarakat.

 “Ia pada waktu itu meminta dana pendaftaran sebesar Rp 1 juta sampai 2 juta, kepada warga, dengan janji akan memberikan plasma warga yang telah melakukan pembebasan lahan, itupun ada pemotongan,” ungkap warga.

 Persoalan hal tersebut sebenarnya sudah berjalan kurang lebih dua tahun, itupun sudah ditetapkan tersangkanya oleh pihak yang berwajib, namun warga yang merasa dirugikan tetap untuk menuntut haknya.

Dengan adanya pemberitaan ini masyarakat mengharap kejelasan dari PT Samora tentang plasma warga yang sampai sekarang belum di terimanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *