CIAMIS | BBCOM | Gugus tugas kabupaten Ciamis dalam memasuki Fase penegakan adaptasi kebiasaan baru (AKB), lakukan
kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin penggunaan masker sesuai Inpres No 6 Th 2020, kegiatan tersebut dilaksanakan di alun alun Banjasari, Kabupaten Ciamis, Jawa barat, Rabu (02/12/2020).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur, Satpol-PP Ciamis, BPBD, Dishub dan Gugus tugas Covid Banjasari, seperti Danramil,
Kapolsek, tenaga Kesehatan Banjarsari dan para Kepala Desa.
Kepala bidang disiplin dan peraturan Satgas Covid Ciamis, Hj Titin .SH saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan,”Kegiatan ini dalam rangka operasi yustisi kami sebagai bidang penegakan disiplin dan peraturan,”
“Ada sekitar 60 orang yang tidak membawa dan tidak memakai masker, kami berikan sangsi sosial seperti membersihkan rumput liar di taman. Hal itu dimaksudkan dalam rangka menumbuhkan kesadaran sendiri,”
“Dengan adanya sangsi sosial seperti tadi, maka mereka akan selalu ingat ketika mau keluar rumah harus memakai masker, menggunakan masker salah satunya adalah paling tidak melindungi dirinya sendiri dan juga melindungi orang lain,”jelasnya.
“Ini merupakan salah satu upaya dalam rangka pemutusan virus Corona, harapan kami masyarakat selalu mentaati 3M, yang selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan tentunya memakai masker,” tandas Titin.
Di sela sela kegiatan tersebut, Camat Banjarsari Dedi Mudyana menambahkan, untuk saat ini di kecamatan Banjarsari terkonfirmasi positif 23 orang, yang tersebar di 2 puskesmas Ciulu dan puskesmas Banjarsari, hingga saat ini mereka melakukan isolasi mandiri.
Saat ini Dedi selaku menekankan kepada warganya untuk selalu melaksanakan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai masker) dan pihaknya menggalakan juga 3T (Treasing,Tracing, Treatment).Untuk di ketahui jumlah keseluruhan warga Banjarsari yang telah melakukan swab tes sekitar 2000 orang. (G/Hendra)