BANDUNG, BB.Com– Menurut Advokat Iman Nurhaeman SH, kredit atau pembiayaan perbankan apabila membuahkan perkara seyogyanya masuk ke ranah keperdataan. Jika belum terjadi
Iman Nurhaeman, SH, Berpendapat Kasus Kredit Seharusnya Masuk Dalam Ranah Perdata
Berita Utama