Hukrim  

Polri telah menangkap BS (18) alias Zyy dan MLA (17) alias Lutfifakee, dua peretas situs Setkab RI. Keduanya mengaku sudah meretas 650 website, biasanya menyasar website perusahaan atau pemerintahan

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.