Lihat Berdasarkan Tanggal
Hukrim  

Kapolres Musi Rawas Pimpin Pemusnahan 99,08 Gram Sabu

atresnarkoba Polres Mura, merilis pemusnaan barang bukti (Bb) sebanyak 99, 08 gram sabu-sabu hasil ungkap kasus pengerbekan disalah satu rumah makan di desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri dengan tersangka Alparizi alias Rizi (35) warga Lubuklinggau, Rabu 28 Juli lalu.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.