Hukrim  

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Maut di Baleendah

Tiga tersangka pengeroyokan yang menyebabkan satu korban tewas di Baleendah, Kabupaten Bandung. (dok/hms)

BANDUNG | BBCOM – Kepolisian Sektor Baleendah berhasil meringkus tiga orang tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi pada pekan lalu di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, dan sempat menggegerkan warga sekitar.

Kapolsek Baleendah, Kompol Asep Dedi, mengatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 72 jam setelah kejadian. Mereka masing-masing berinisial R (22), A (20), dan M (23). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Bandung Raya.

“Ketiganya telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil penyelidikan sementara, motif pengeroyokan diduga berawal dari perselisihan pribadi yang berujung pada tindak kekerasan secara bersama-sama,” ujar Kompol Asep dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025).

Korban berinisial D (25) mengalami luka parah akibat dipukul dan ditendang secara brutal oleh para pelaku. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kompol Asep mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. “Kami akan terus mengejar jika ada pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. (arison/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *