KOTA CIREBON | BBCOM – Pemerintah Kota Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak melalui program siaran di RRI Cirebon bertema Dialog Cirebon Menyapa tentang Tragedi Kekerasan Anak: Mengawal Perlindungan Anak di Kota Cirebon yang diselenggarakan pada Rabu, (25/2/26)
Dialog ini secara menyeluruh, menyoroti peran orang tua dan orang dewasa dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, terlebih di tengah maraknya kasus kekerasan anak yang tengah viral dan menjadi perhatian publik. Dialog ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan komitmen bersama agar kejadian serupa tidak kembali menimpa anak-anak di Kota Cirebon.
Kepala Dinas DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno memaparkan bahwa perlindungan anak memiliki keterkaitan erat dengan kualitas keluarga. Keluarga merupakan lingkungan terdekat sekaligus pondasi utama dalam kehidupan anak. Menurutnya, kualitas keluarga sangat menentukan bagaimana seorang anak merasakan perlindungan yang utuh, aman, dan penuh kasih.
“Orang tua berperan utama sebagai tempat pertama dan terakhir anak kembali. Karena anak adalah anak kita bersama, seluruh elemen masyarakat perlu aktif menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.
Sekedar info, berdasarkan data DP3APPKB Kota Cirebon, tercatat sebanyak 39 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2025,
Kasus kekerasan fisik kepada anak menjadi yang paling dominan di antara kasus lainnya yang ditangani sepanjang tahun 2025 di Kota Cirebon, Karakteristik Kasus sering kali melibatkan faktor lingkungan, pola asuh, dan dampak negatif gadget.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Cirebon, Linda Desyani juga menjelaskan bahwa kondisi mental anak berbeda dengan orang dewasa. Anak kerap kesulitan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya. Tidak jarang, anak justru menyalahkan diri sendiri dibandingkan berani berbicara tentang kekerasan yang dialaminya.
“Orang tua harus memahami bahwa tugas mereka tidak cukup hanya hadir secara fisik, tetapi juga secara emosional. Sebagai rumah bagi anak, orang tua berkewajiban melindungi dan menjadi contoh yang baik,” paparnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Cirebon menyediakan layanan Kontak Perasaan (0817122271) secara daring serta menghadirkan UPTD PPA yang bertugas melakukan penanganan, penjangkauan, pendampingan, hingga konseling bagi anak yang membutuhkan perlindungan dari kekerasan, baik fisik maupun nonfisik.
“Pencegahan kekerasan terhadap anak harus di mulai dari keluarga sebagai lingkungan terdekat,orang dewasa perlu membangun kepercayaan pada anak,agar anak berani menyampaikan perasaannya,kehadiran orang tua secara emosional serta mampu membimbing mereka kearah masa depan yang baik”.tutur Linda. (bud)















