JAKARTA | BBCOM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam rangkaian kegiatan penindakan di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya bupati,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.
Saat ini, Fadia Arafiq tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai ketentuan dalam KUHAP.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
OTT ini menjadi yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK juga melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah dan instansi, mulai dari dugaan suap perpajakan, pemerasan kepala daerah, hingga perkara di lingkungan peradilan.
Perkembangan lebih lanjut terkait status hukum Bupati Pekalongan dan pihak-pihak lain yang diamankan akan disampaikan KPK dalam konferensi pers resmi. (dbs)















