KOTA CIREBON | BBCOM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka melaksanakan studi banding ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola infrastruktur jaringan telekomunikasi serta penataan jaringan fiber optik (FO) di Kabupaten Majalengka.
Rombongan dipimpin Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, didampingi Sekretaris Dinas dan jajaran, dan diterima oleh Kepala DKIS Kota Cirebon, Sekretaris DKIS, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (ITIK), serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cirebon.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Irwan, S.T. MM, mengapresiasi atas penerimaan kunjungan yang diberikan serta menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas persoalan di lapangan.rabu,(4/2/2026)
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala DKIS dan jajaran, juga kehadiran dari DPUTR, atas perkenan waktunya. Dua bulan lalu kami menerima audiensi dari beberapa LSM terkait ada masyarakat yang terjerat kabel fiber. Tindak lanjutnya kami mengundang APJATEL untuk membahas solusi, tetapi masih sebatas penataan kabel udara, belum ke arah ducting. Lalu kami laporkan ke Bupati dan diinstruksikan untuk mempelajari ducting ke Kota Cirebon dan Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin mendalami kebijakan penataan infrastruktur jaringan FO, mekanisme koordinasi antar perangkat daerah dalam penataan jaringan telekomunikasi, regulasi dan perizinan pemasangan jaringan FO, model pengelolaan ducting dan penertiban kabel udara, serta best practice pelaksanaan penataan infrastruktur jaringan yang sedang berjalan di Kota Cirebon.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, AP., M.M., menjelaskan bahwa penataan jaringan di Kota Cirebon diawali dari instruksi Wali Kota yang kemudian ditindaklanjuti dengan studi komparatif ke sejumlah daerah.
“Pertama kita langsung ke Kota Bandung, kenapa memilih Bandung, karena Bandung itu mengalami tiga pola strategi untuk menurunkan kabel, mulai dari ducting yang dibiayai oleh APBD, berkolaborasi dengan BUMD, dan kerja sama dengan APJATEL. Setelah diskusi panjang, kita direkomendasikan untuk kerja sama dengan asosiasi telekomunikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain ke Bandung, pihaknya juga melakukan kunjungan ke Kota Bogor yang telah lebih dulu bekerja sama dengan asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi. Dari hasil pembelajaran tersebut, Pemerintah Kota Cirebon kemudian merumuskan pola kolaborasi yang disesuaikan dengan kondisi daerah.
Saat ini, lanjut Ma’ruf, perapihan kabel di Kota Cirebon telah memasuki tahap pelaksanaan. Tahap pertama dilakukan di sembilan titik ruas jalan, dengan kesepakatan pelaksanaan satu kali dalam satu minggu dan target penataan sepanjang 1,3 hingga 1,5 kilometer sisi kanan dan kiri jalan pada setiap kegiatan.
“Sama seperti di Kota Bandung atau Bogor, untuk perapihan kabel koornya memang di Kominfo,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kelancaran proses tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan daerah dan sinergi lintas perangkat daerah.
“Proses ini berjalan lancar karena perintahnya datang langsung dari Pak Wali Kota, dukungan untuk DKIS dari teman-teman perangkat daerah juga luar biasa,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, penataan melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain DKIS, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Lingkungan Hidup. Camat dan lurah di wilayah terdampak turut disosialisasikan, sementara dari sisi operator tercatat 18 perusahaan terlibat dalam proses penataan.
Melalui studi banding ini, Diskominfo Kabupaten Majalengka memperoleh gambaran mengenai kebijakan penataan infrastruktur jaringan fiber optik, mekanisme koordinasi antar perangkat daerah, hingga model pengelolaan ducting dan penertiban kabel udara. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan langkah strategis penataan jaringan utilitas yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Majalengka.(bud)















