Diduga Pungli Dana BOS, Tiga Pejabat Disdik Kabupaten Cirebon Diperiksa Tipikor Polres Cirebon

KAB CIREBON | BBCOM –Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon kembali mencuat. Kali ini, tiga pejabat di tubuh Disdik disebut tengah diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Cirebon, terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa sekolah dasar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki Mulyadi, yang mengaku telah menerima aduan resmi dari masyarakat. Laporan tersebut menyoroti adanya dugaan pemotongan dana BOS sebesar Rp5.000 per siswa yang diduga dilakukan secara sistematis di seluruh sekolah dasar di Kabupaten Cirebon.

“Pelapor menyebut ada mekanisme pemotongan yang disebut sebagai ‘kesepakatan bersama’. Namun nilainya signifikan jika dikalikan jumlah siswa SD di Kabupaten Cirebon yang mencapai sekitar 78 ribu orang,” ujar Zeki, Rabu(5/10/25).

Menurut perhitungannya, potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Rp390 juta.

Zeki menegaskan, laporan ini bukan semata soal nominal, melainkan soal transparansi dan tata kelola dana pendidikan publik. “Dana BOS adalah hak langsung siswa dan sekolah. Sekecil apapun pemotongan yang tidak diatur dalam regulasi, tetap harus dipertanyakan. Karena uang ini bersumber dari APBN,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan pelapor, penyidik Tipikor Polresta Cirebon telah memanggil Kabid SD, Kasi Kurikulum, serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Cirebon. Ketiganya diduga mengetahui atau terlibat dalam aliran dana tersebut.

Ketua K3S, menurut pelapor, mengakui adanya pungutan itu namun beralasan dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan lomba antar sekolah. Zeki menilai alasan itu tidak bisa dibenarkan jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi. Karena publik berhak tahu bagaimana uang pendidikan dikelola,” ucap Zeki.(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *