BANDUNG | BBCOM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menargetkan sejumlah traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang mengalami gangguan akibat pencurian kabel dapat kembali berfungsi normal dalam waktu satu hingga dua minggu.
Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pemulihan traffic light menjadi prioritas karena fasilitas tersebut berperan penting dalam mengatur pergerakan kendaraan di persimpangan dan mendukung keselamatan pengguna jalan.
“Kita pastikan dalam waktu satu sampai dua minggu itu beberapa tempat yang sudah disampaikan tadi kita upayakan bisa normal kembali,” kata Rasdian saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, Jumat (2/10/2026).
Menurut Rasdian, proses perbaikan tidak hanya menyangkut lampu traffic light. Dishub juga harus memastikan konektivitas antara perangkat APILL dengan sistem Area Traffic Control System (ATCS) kembali berfungsi.
“Jadi mengkonektivitaskan antara ke lampu, ke ATCS dan sebagainya. Kita pastikan satu sampai dua minggu ini kita selesaikan. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan normal,” ujarnya.
Rasdian menyebut sejumlah titik traffic light saat ini tidak aktif akibat gangguan kabel. Beberapa di antaranya berada di wilayah Kecamatan Regol, kawasan PT Inti 1, sekitar Patung Ikan, simpang Jalan Pungkur, Simpang Cikapayang, Veteran-Lembong, Naripan-Lembong, serta Veteran-Jalan Sunda.
Gangguan traffic light tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kelancaran arus kendaraan, terutama pada persimpangan dengan volume lalu lintas yang tinggi.
Selain mempercepat perbaikan, Dishub Kota Bandung akan memperkuat pengawasan di sejumlah lokasi untuk mencegah pencurian kabel kembali terjadi.
Pengawasan dilakukan bersama instansi terkait, termasuk melalui patroli serta pemanfaatan kamera pengawas di sejumlah titik yang telah terkoneksi dengan sistem ATCS.
Rasdian mengungkapkan, dari total 157 simpang yang memiliki traffic light di Kota Bandung, baru 67 simpang yang telah terkoneksi dengan sistem pengawasan berupa CCTV dan pengeras suara.
“Dari 157 simpang yang ada traffic light-nya, kita baru 67 simpang yang terkonektivitas, ada CCTV-nya, ada loudspeaker-nya dan itu langsung konektivitasnya dengan ATCS yang di Balai Kota maupun ada yang di Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, masih terdapat sejumlah persimpangan yang perlu diperkuat sistem pengawasannya agar kondisi traffic light dapat dipantau secara lebih cepat sekaligus meningkatkan upaya pencegahan terhadap pencurian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pencurian kabel traffic light di sejumlah lokasi di Kota Bandung diduga tidak dilakukan oleh orang yang sama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang telah diamankan mengakui melakukan pencurian di beberapa lokasi. Namun, polisi menduga masih terdapat pelaku lain yang beraksi di titik berbeda.
“Memang beberapa TKP di Kota Bandung dilakukan oleh orang-orang yang tidak sama. Untuk pelaku ini sudah kami cek dia melakukan di beberapa tempat, tapi tidak di semua tempat,” ujar Anton.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan terhadap kasus pencurian kabel di lokasi lainnya dan membuka kemungkinan adanya penangkapan terhadap pelaku lain.
“Untuk arah TKP lainnya pun kami masih melakukan penyelidikan sekarang dan mohon doanya dalam waktu dekat kita bisa menangkap pelaku lainnya,” katanya.
Anton menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku yang telah diamankan adalah ekonomi. Kabel traffic light dipotong dan dicuri karena memiliki kandungan tembaga yang dapat dijual.
“Untuk keterangan sementara dia melakukan pemotongan atau pencurian kabel karena untuk motif ekonomi,” ucapnya.
Saat ditanya apakah kabel yang menjadi sasaran merupakan kabel yang memiliki kandungan tembaga, Anton membenarkannya.
“Iya, yang mengandung tembaga,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku yang telah diamankan sementara dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Sementara itu, Pemkot Bandung melalui Dishub mempercepat pemulihan sejumlah traffic light agar kembali berfungsi dan mendukung keselamatan serta kelancaran lalu lintas masyarakat. (tan/iyos)















