BANDUNG | BBCOM — Penataan kabel udara di Kota Bandung terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus merapikan jaringan utilitas perkotaan.
Hingga Selasa (6/10/2026), sebanyak 63 dari total 85 ruas jalan telah ditangani. Salah satu lokasi terbaru yang menjadi sasaran penataan adalah Jalan Astanaanyar, mulai dari kawasan Jalan Sudirman hingga Taman Tegalega dengan panjang hampir dua kilometer.
Penataan kabel di ruas tersebut dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dengan dukungan PT Bandung Infra Investama (BII).
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana, mengatakan Jalan Astanaanyar menjadi ruas ke-63 dalam rangkaian program penataan kabel udara.
“Jadi hari ini kita ruas jalan ke-63 di Astanaanyar, dari Sudirman sampai dengan Taman Tegalega. Kurang lebih hampir dua kilometer,” kata Indra saat ditemui di Jalan Astanaanyar, Selasa (6/10/2026).
Menurut Indra, dalam proses penataan masih ditemukan sejumlah kabel lama yang menggantung di udara. Kabel tersebut di antaranya kabel tembaga, kabel koaksial, serta sling yang sudah berada di luar jaringan aktif.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu segera ditangani karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Terlebih, beberapa komponen jaringan memiliki bobot cukup berat.
“Yang di atas ini sebenarnya banyak kabel lama, seperti tahun 2015 dan sling-nya di luar. Ini bahaya banget. Dulu pernah kejadian ada yang meninggal gara-gara sling ini masih di atas,” ujarnya.
Indra menjelaskan, salah satu aksesori kabel koaksial yang ditemukan memiliki bobot lebih dari 10 kilogram. Jika komponen tersebut terlepas dari jaringan dan jatuh ke jalan, dapat membahayakan pengguna kendaraan maupun pejalan kaki.
Untuk mendukung penataan, Pemkot Bandung sebelumnya telah menyiapkan infrastruktur ducting di ruas Jalan Astanaanyar. Pembangunan ducting tersebut telah rampung sekitar tiga bulan sebelum proses penurunan kabel dilakukan.
“Jadi sebelum pemotongan ini, tiga bulan ke belakang ducting-nya sudah selesai. Tinggal operator yang menarik kabel backbone-nya dulu, baru nanti ke pelanggan,” jelas Indra.
Namun, proses pemindahan kabel tidak dapat dilakukan secara langsung. Diskominfo bersama operator telekomunikasi harus memastikan jaringan pengganti telah tersambung sebelum kabel udara dipotong.
Hal ini karena sebagian jaringan yang berada di udara merupakan backbone, yakni jaringan utama yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Indra mencontohkan, terdapat jaringan dari kawasan Astanaanyar yang terhubung langsung dengan wilayah Cimahi. Karena itu, pemindahan jaringan harus dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu layanan telekomunikasi dan internet masyarakat.
“Kalau belum selesai dampaknya lumayan. Mudah-mudahan operator sudah menyambung, terutama backbone ke POP-nya, sehingga tidak ada gangguan yang bertambah,” katanya.
Diskominfo Kota Bandung juga mengantisipasi kemungkinan gangguan layanan yang dirasakan pelanggan selama proses pemindahan kabel.
Menurut Indra, pelanggan rumah tangga atau residensial berpotensi membutuhkan waktu pemulihan lebih lama dibandingkan pelanggan korporasi.
“Kalau masyarakat pasti banyak, terutama pelanggan residensial atau perumahan,” ujarnya.
Sementara untuk pelanggan korporasi, operator umumnya memiliki jaringan cadangan maupun skema kompensasi apabila terjadi gangguan layanan. Beberapa operator juga dapat menyediakan modem sementara agar pelanggan tetap dapat mengakses internet selama proses penataan berlangsung.
Penataan kabel udara tersebut merupakan bagian dari program Pemkot Bandung yang menargetkan penanganan di 85 ruas jalan.
Dari target tersebut, sebanyak 63 ruas jalan telah ditangani hingga 6 Oktober 2026. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 22 ruas jalan yang perlu diselesaikan.
“Total kita rencana 85 ruas jalan. Mungkin sekitar 20 ruas jalan lagi. Bulan ini ada 13 ruas jalan,” kata Indra.
Untuk tahap saat ini, proses penurunan kabel dijadwalkan berlangsung hingga 13 Oktober 2026. Setelah jeda sekitar dua pekan, kegiatan pemotongan dan penataan kabel akan kembali dilanjutkan pada 27 Oktober 2026.
Penataan kabel udara diharapkan tidak hanya membuat wajah Kota Bandung semakin tertata, tetapi juga mengurangi potensi bahaya dari kabel dan perangkat jaringan lama yang masih berada di ruang udara jalan. (elvinyos)















