OKK PWI Kabupaten Bandung, Bangun Loyalitas dan Profesionalisme Wartawan

Foto bersama peserta dan jajaran pengurus PWI dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja, Soreang, Senin (14/7/2025).

KAB. BANDUNG | BBCOM –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (14/7/2025). Acara ini diikuti oleh 47 peserta dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, KBB, Karawang, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha. Hadir pula Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Plt Ketua PWI Jabar Danang Donoroso, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, serta Ketua Dewan Kehormatan Muhammad Nuh Watumena.

Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Asep Syahrial, atau akrab disapa Kang Awing, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi gerbang awal bagi calon anggota PWI untuk memahami prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional dan berintegritas. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.

Plt Ketua PWI Jawa Barat Danang Donoroso mengapresiasi suksesnya penyelenggaraan OKK oleh PWI Kabupaten Bandung. Menurutnya, orientasi ini menjadi bagian penting dari program strategis PWI Jawa Barat untuk meningkatkan kompetensi wartawan dan memperkuat struktur organisasi di daerah.

“Orientasi adalah langkah awal. Setelah reformasi, banyak organisasi pers bermunculan, tetapi PWI tetap menjadi satu-satunya organisasi wartawan dengan legitimasi sejarah dan struktur nasional yang kuat. PWI itu satu, tidak ada dualisme. Ketua yang sah adalah Hendry CH Bangun,” tegas Danang.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun menegaskan bahwa tugas wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan informasi secara profesional, tetapi juga harus memberi manfaat besar bagi masyarakat dan bangsa.

“UU Pers No. 40 Tahun 1999 memberi kebebasan wartawan memilih organisasi. Namun, hanya empat yang diakui sebagai konstituen Dewan Pers: AJI, IJTI, PFI, dan PWI,” jelasnya.

Hendry juga menekankan pentingnya pelaksanaan OKK sebagai syarat mutlak untuk menjadi anggota PWI. Ia menegaskan bahwa PWI tidak menerima anggota secara sembarangan.

“Calon anggota harus mengikuti OKK dan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bukti profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tandasnya. (Hamid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *