BANGKA TENGAH | BBCOM | Warga Lingkar Kolong eks IUPK PT Koba Tin, lokasi merbuk, kenari dan pungguk. Kecamatan Koba, kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, mengeluhkan aktivitas tambang ilegal yang ada diwilayahnya. Pasalnya kegiatan tersebut selain mengancam permukiman warga juga kebisingan akibat mesin membuat warga tidak nyaman.
Menurut Syahrob Syahroni warga Kecamatan Koba, kehadiran tambang timah tersebur diduga ilegal dan tidak memiliki izin dari pihak manapun.
“Dengan adanya tambang itu, menimbulkan suara bising, hingga membuat kami tidak nyaman lagi tinggal di kediaman kami.” Ujar Syahrob kepada media ini melalui WhatsApp (7/6/2024).
Syahrob mengatakan kegiatan itu telah kami laporkan ke Polres Bangka Tengah namun sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat terkait, bahkan pihak desa Nibung dibantu Polsek Koba dan Satpol PP hanya memberikan himbauan kepada para penambang. Warga inginkan pratek penambang tersebut ditutup bukan di himbau
Penambangan di lokasi tersebut terjadi bukan hanya sekali atau dua kali sepanjang tahun dari tahun 2014 sampai saat ini terus berulang-ulang.
Syahrob menambahkan koordinator tambang ilegal diduga telah menjual nama masyarakat lingkar tambang, untuk kepentingan kelompok pribadi.
Masyarakat sekitar inginkan agar DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Bangka Tengah untuk segera membuat aturan yang jelas agar tambang ilegal tidak menjamur diwilayah mereka. (dd)